Pendekatan Teologis dalam Metodologi Studi Islam

Oleh: As'aduttabi'in,M.PdI

1.                 Pendahuluan
          Di era posmodernisme[1] ini pembahasan mengenai “agama” kembali muncul ke permukaan. Bahkan, agama menjadi sorotan utama (objek kajian yang paling diminati) oleh berbagai peneliti di berbagai belahan dunia. Hal itu karena eksistensi agama yang dahulu diprediksi akan tergilas oleh kekuatan ideologi dan kemajuan ilmu pengetahuan, justru semakin bersinar terang.
            Fenomena ini pada akhirnya mendorong penelitian ilmiah terhadap agama. Pendekatan terhadap agama mengalami perkembangan signifikan. Hal tersebut diindikasikan dengan pendekatan terhadap agama yang tidak hanya memusatkan pada aspek teologis, tapi merambah pada disiplin ilmu-ilmu humaniora lainnya.
Prof.Dr.Mukti Ali, pada tahun 1970-an, mengatakan bahwa kita bisa meneliti agama, termasuk Islam. Dengan kata lain, agama dapat dijadikan objek kajian (penelitian). Ada lima bentuk gejala agama yang perlu diperhatikan kalau kita hendak mempelajari suatu agama, termasuk Islam. Pertama, scripture atau naskah-naskah (sumber ajaran) dan simbol-simbol agama. Kedua, para penganut atau pemimpin atau pemuka agama, yakni sikap, perilaku dan penghayatan para penganutnya. Ketiga, ritus-ritus, lembaga-lembaga dan ibadat-ibadat, seperti shalat, haji, puasa, perkawinan, dan waris. Keempat, alat-alat, seperti, masjid, gereja, peci, loceng, dan lainnya. Kelima, kelompok-kelompok atau organisasi-organisasi keagamaan, seperti Nahdatul Ulama, Katolik, Protestan, Muhammadiyah, Sunni, Syi’ah, dan lain-lain.[2] Oleh karena itu, penelitian keagamaan dapat mengambil salah satu dari lima bentuk gejala ini.
            Pada makalah ini, penulis berencana mengangkat “pendekatan teologis” dalam studi agama. Namun, kami hanya memfokuskan pada “pendekatan teologis dalam studi agama Islam”. Adapun latar belakang kami memilih tema ini adalah karena pendekatan teologis merupakan pendekatan yang paling esensial dalam mendekati agama. Bahkan, dengan tegas Thomas Aquinas pernah berujar bahwa teologi adalah queen of science.[3] Walaupun, pada kenyataannya kita tidak bisa memungkiri bahwa pendekatan teologis merupakan pendekatan yang sudah usang dalam penelitian agama Islam. Kini peneliti lebih tertarik untuk mengkaji agama (dalam hal ini agama Islam) dengan menggunakan pendekatan antropologis, fenomenologis, feminis, sosiologis, dan lainnya yang berkaitan dengan ilmu humaniora. 

2.                    Pembahasan
2.1.            Teologi Islam (Ilmu Kalam)
Teologi berasal dari kata Yunani, yakni “logy” dan “theos”. Dalam bahasa Indonesia menjadi teologi. “Logy” atau “logos” berarti “percakapan”,pengkajian” dan “penelitian”. Sedangkan “theos” berarti “Tuhan” atau sesuatu yang berkenaan dengan Tuhan. Jadi, Teologi dalam bahasa Yunani adalah penelitian secara rasional segala sesuatu yang berkenaan dengan ke-Tuhanan. Dengan kata lain, teologi merupakan salah satu cabang filsafat yang mempelajari pengetahuan tentang hakekat Tuhan serta keberadaan-Nya.
Pada hakekatnya, Ilmu Teologi membahas berbagai masalah ketuhanan dengan menggunakan logika dan filsafat. Akan tetapi secara teoritis khusus untuk aliran salaf tidak dapat dikelompokkan pada aliran Ilmu Kalam sebab ia dalam masalah-masalah ketuhanan tidak menggunakan argumentasi filsafat dan logika. Dan ia hanya cukup dikategorikan pada aliran Ilmu Tauhid atau Ilmu Ushuluddin.
Dalam sejarah Islam, pergulatan pemikiran dalam disiplin ilmu kalam atau teologi demikian polemis. Perdebatan di bidang ini menyentuh bidang yang paling prinsip yakni soal keberimanan seseorang terhadap Tuhan dan segala aspek yang berkaitan dengan hal tersebut. Pada perkembangannya, di dalam teologi Islam dijumpai berbagai aliran kalam atau teologi, seperti Mu’tazilah, Asy’ariyah, Khawarij, Murji’ah dan Syi’ah.[4] Adapun pembahasan yang diusung dalam aliran teologi dalam dunia Islam menyangkut hal-hal sebagai berikut:
1.      Konsep Iman
2.      Konsep Keesaan
3.      Konsep Kehendak Mutlak Tuhan
4.      Konsep Kehendak Bebas Manusia
5.      Konsep Keadilan Tuhan
6.      Konsep Kasb Manusia
7.      Konsep Melihat Tuhan di Akhirat
8.      Konsep Janji dan Ancaman Tuhan
9.      Konsep Urgensi Wahyu
10.  Konsep Status al-Qur’an[5]
Para filosof lslam terdahulu menjadikan Tuhan, alam dan manusia (Theo, cosmos dan antrophos) sebagai alat untuk menganalisa dirinya sendiri yang tidak dimiliki oleh mahluk lainnya. Sebab dengan metode ini para ahli teologi tidak hanya membicarakan bagaimana sesungguhnya manusia berbicara tentang Tuhan; teologi juga berbicara lebih jauh tentang bentuk-bentuk ekpresi yang lebih baik dan ekpresi yang lebih buruk serta mencari defenisi yang berimbang mengenai pembicaraan khusus tentang Tuhan. Sementara itu, Jan Hendrik Rapar mengungkapkan bahwa teologi merupakan salah satu cabang filsafat yang mempelajari dan mencari tahu tentang hakekat, makna dan eksistensi Tuhannya dalam kehidupan keseharian, oleh sebab itu pembicaraan tentang Tuhan menjadi tetap aktual setiap waktu yang tidak pernah lesu.

2.2.         Pendekatan Teologis dalam Studi Agama Islam
Seyyed Hossein Nasr mengungkapkan bahwa dalam era kontemporer ini ada 4 prototipe pemikiran keagamaan Islam, yaitu pemikiran keagamaan fundamentalis, modernis, mesianis, dan tradisionalis. Masing-masing mempunyai “keyakinan” teologi yang seringkali sulit untuk didamaikan. Dalam hal ini memang kurang tepat digunakan istilah teologi, tetapi menunjuk pada gagasan pemikiran keagamaan yang terinspirasi oleh paham ketuhanan dan pemahaman kitab suci serta penafsiran ajaran agama tertentu merupakan bentuk dari pemikiran teologi dalam wajah baru.[6]
            Dari pemikiran tersebut, dapat diketahui bahwa pendekatan teologi dalam pemahaman keagamaan adalah pendekatan yang menekankan pada bentuk forma atau simbol-simbol keagamaan yang masing-masing mengklaim dirinya sebagai yang paling benar, sementara yang lainnya salah. Dengan demikian, antara satu aliran dengan aliran lainnya tidak terbuka dialog atau saling menghargai; yang ada hanyalah eksklusifisme, sehingga yang terjadi adalah pemisahan dan pengkotak-kotakan.
Atas dasar pemaparan di atas, maka pendekatan teologis dalam memahami agama  merupakan upaya memahami agama dengan menggunakan kerangka Ilmu Ketuhanan yang bertolak dari suatu keyakinan bahwa wujud empirik dari suatu keagamaan dianggap sebagai yang paling benar dibandingkan dengan yang lainnya. Amin Abdullah mengatakan, bahwa teologi, pasti mengacu kepada agama tertentu. Loyalitas terhadap kelompok sendiri, komitmen, dan dedikasi yang tinggi serta penggunaan bahasa yang subjektif, yakni bahasa sebagai pelaku, bukan sebagai pengamat merupakan ciri yang melekat pada bentuk pemikiran teologis.[7]
Berkaitan dengan hal tersebut, Amin Abdullah mengatakan, yang menarik perhatian sekaligus perlu dikaji lebih lanjut adalah mengapa ketika archetype atau form keberagaman manusia telah terpecah dan termanifestasi dalam “wadah” formal teologi atau agama tertentu, lalu wadah tersebut menuntut bahwa “kebenaran” yang dianutnya adalah yang paling benar.
Fenomena “mengklaim kebenaran” (truth claim), yang menjadi sifat dasar teologi, tentu berimplikasi pada pembentukan mode of thought yang bersifat partikularistik, eksklusif, dan intoleran. Mode of thought seperti ini lebih menonjolkan aspek perbedaan dengan menutup rapat aspek persamaan. Oleh karena itu, merupakan tugas mulia bagi para teolog yang berupaya memperkecil kecenderungan tersebut dengan cara memformulasikan kembali khazanah pemikiran teologi dengan mengacu pada titik temu antar penganut teologi.
Pada kenyataannya, teologi sering berpusat pada persoalan doktrin, termasuk dalam studi Islam. Gagasan tentang teologi dalam tradisi keagamaan juga cenderung menitikberatkan elemen konseptual dalam agama sebagai sesuatu yang lebih sentral dibandigkan dengan praktik, spiritualitas, atau perilaku.[8] Selain itu, teologi juga berkepentingan dengan transedensi per se.[9]
            Dewasa ini muncul teologi masa kritis, yaitu suatu usaha manusia untuk memahami penghayatan “iman” atau penghayatan “agama”nya, suatu penafsiran atas sumber-sumber aslinya dan tradisinya dalam konteks permasalahan masa kini, yaitu teologi yang bergerak antara dua kutub : teks dan situasi; masa lampau dan masa kini. Hal yang demikian niscaya ada dalam setiap agama meskipun dalam bentuk dan fungsinya yang berda-beda. Begitu juga dalam agama Islam.               
Selain itu, Frank Whaling mengungkapkan bahwa telah muncul suatu pandangan baru tentang teologi dalam pandangan dunia (world view) global kontemporer saat dan berusaha mengonseptialisasikan kategori-kategori teologis universal guna memenuhi kebutuhan dunia. Ada tiga hal yang ditekankan oleh pandangan ini; Pertama, teologi senantiasa berkaitan dengan Tuhan atau transendensi, dilihat secara mitologis, filosofis, atau dogmatis. Kedua, doktrin tetap menjadi elemen signifikan dalam memaknai teologi. Ketiga, teologi sesungguhnya adalah aktivitas (second order activity) yang muncul dari keimanan dan penafsiran atas keimanan.[10]
            Selanjutnya, sistem teologis dan bentuk konseptual mengalami perkembangan. Ia berubah menurut konteks kultural dan concern  kontemporer dalam lingkaran historis yang terus berjalan. Dalam Islam, penekanan pada Allah sebagai yang transenden; hanya Allah yang dimediasikan lewat al-Qur’an melalui Muhammad; dan penekanan pada rukun Islam serta syari’ah (hukum Islam) sebagai kunci bagi kehidupan yang benar, tetap, dan tidak berubah.[11]

2.3.    Beragam Pendekatan Teologis dalam Studi Agama
A. Pendekatan Teologis Normatif
Pendekatan teologis normatif dalam memahami agama, ialah upaya memahami agama dengan menggunakan kerangka ilmu ketuhanan yang bertolak dari suatu keyakinan bahwa wujud empirik dari suatu keagamaan dianggap yang paling benar bila dibandingkan dengan elemen lainnya.[12] Model pendekatan ini, oleh Muh.Natsir Mahmud, disebut sebagai pendekatan teologis-apologis. Hal itu karena pendekatan ini cenderung mengklaim diri sebagai yang paling benar. Selain itu, pendekatan teologis normative memandang yang berada di luar dirinya sebagai sesuatu yang salah, atau minimal keliru.     
Dalam kerangka studi agama, normativitas ajaran wahyu dibangun, dikemas, dan dibakukan melalui pendekatan doktrinal-teologis. Pendekatan normatif ini berangkat dari teks yang sudah tertulis dalam kitab suci masing-masing agama. Oleh karena itu, pendekatan ini dianggap sebagai bercorak literalis, tektualis, dan skripturalis.[13]
Menurut Amin Abdullah, teologi senatiasa mengacu pada agama tertentu. Adapun ciri yang melekat pada bentuk pemikiran teologis diantaranya adalah loyalitas terhadap kelompok sendiri, komitmen dan dedikasi tinggi serta penggunaan bahasa yang bersifat subjektif, yakni bahasa sebagai pelaku, bukan sebagai pengamat.
Dari pemikiran tersebut di atas, dapat diketahui bahwa pendekatan teologis normatif dalam pemahaman keagamaan adalah pendekatan yang menekankan pada bentuk forma atau simbol-simbol keagamaan yang masing-masing dari bentuk forma simbol-simbol keagamaan tersebut mengklaim dirinya sebagai yang paling benar, sedangkan yang lainnya salah. Aliran teologi yang satu begitu yakin dan fanatik bahwa pahamnya-lah yang benar, sedangkan faham lainnya adalah salah, sehingga memandang bahwa paham orang lain itu keliru, sesat, kafir, murtad dan seterusnya.
Demikian pula paham yang dituduh keliru, sesat dan kafir itupun menuduh kepada pihak lain sebagai yang sesat dan kafir. Dalam keadaan demikian, maka terjadilah proses saling mengkafirkan, salah menyalahkan dan seterusnya. Dengan demikian antara satu aliran dengan aliran yang lainnya tidak terbuka dialog atau saling menghargai. Oleh karena itu, yang ada hanyalah ketertutupan, sehingga yang terjadi adalah pemisahan dan pengkotak-kotakan.
Penelitian terhadap agama tertentu dengan menggunakan pendekatan teologi normatif banyak ditemukan dalam karya-karya orientalis Kristen, yang cenderung mendiskreditkan Islam. Mc.Donal umpamanya, seperti yang dikutip oleh M. Natsir Mahmud mengatakan bahwa, “Islam pada mulanya adalah ajaran Kristen yang diselewengkan oleh keadaan patologis (penyakit jiwa) Muhammad.” Islam menurutnya adalah bagian pemikiran ketimuran. Ada dua karakteristik pemikiran ketimuran menurutnya:
1. Menghargai fakta dan diikuti oleh fantasi yang bebas, tetapi di sisi lain terkungkung.
2. Tidak menghargai kebebasan berpikir dan kebebasan intelektual.
Contoh tersebut hanya merupakan contoh kecil dari sederetan pandangan subjektif Islamolog Kristen dalam memandang Islam. Pandangan seperti itu, didasarkan pada pandangan subjektivitas tentang kebenaran agama tertentu yang dianutnya.
Amin Abdullah, dalam hal ini mengomentari bahwa pendekatan teologi semata-mata tidak dapat memecahkan esensial pluralitas agama dewasa ini. Terlebih-lebih lagi kenyataan demikian harus ditambahkan bahwa doktrin teologi pada dasarnya tidak pernah berdiri sendiri, terlepas dari jaringan institusi atau kelembagaan sosial kemasyarakatan yang mendukung keberadaannya. Kepentingan ekonomi, sosial, politik, pertahanan selalu menyertai pemikiran teologis yang sudah mengelompok dan mengkristal dalam suatu komunitas masyarakat tertentu.
Uraian di atas bukan mengindikasikan bahwa pendekatan teologis normatif dalam memahami agama hampir tidak dibutuhkan. Namun, pada kenyataannya, proses pelembagaan perilaku keagamaan melalui mazhab-mazhab, sebagaimana halnya yang terdapat dalam teologi, sangat diperlukan untuk mengawetkan ajaran agama. Selain itu, pendekatan ini juga berfungsi sebagai pembentukan karakter pemeluknya dalam rangka membangun masyarakat ideal menurut pesan dasar agama.
Jadi, pendekatan teologis memiliki arti yang berkaitan dengan aspek ketuhanan. Sedangkan, normatif secara sederhana diartikan dengan hal-hal yang mengikuti aturan atau norma-norma tertentu. Dalam konteks ajaran Islam, normatif merupakan ajaran agama yang belum dicampuri oleh pemahaman dan penafsiran manusia.[14] Dengan kata lain, pendekatan teologis normatif dalam agama adalah melihat agama sebagai suatu kebenaran yang mutlak dari Tuhan, tidak ada kekurangan sedikit pun dan nampak bersifat ideal. Dalam kaitan ini, agama tampil sangat prima dengan seperangkat cirinya yang khas.
Pendekatan normatif dapat diartikan studi Islam yang memandang masalah dari sudut legal formal atau dari segi normatifnya. Dengan kata lain, pendekatan normatif lebih melihat studi Islam dari apa yang tertera dalam teks Al-Quran dan Hadits. Pendekatan normatif dapat juga dikatakan pendekatan yang bersifat domain keimanan tanpa melakukan kritis kesejarahan atas nalar lokal dan nalar zaman yang berkembang, serta tidak memperhatikan konteks kesejarahan Al-Quran. Pendekatan ini mengasumsikan seluruh ajaran Islam baik yang terdapat dalam Al-Quran, Hadits maupun ijtihad sebagai suatu kebenaran yang harus diterima saja dan tidak boleh diganggu gugat lagi.[15]
Dalam konteks agama Islam misalnya, secara normatif pasti benar, menjunjung nilai-nilai luhur. Seperti halnya dalam bidang sosial, agama tampil menawarkan nilai-nilai kemanusiaan, kebersamaan, kesetiakawanan, tolong-menolong, tenggang rasa, persamaan derajat dan sebagainya. Sementara itu, dalam bidang ekonomi, agama tampil menawarkan keadilan, kebersamaan, kejujuran dan saling menguntungkan. Demikianlah, agama tampil sangat ideal dan ada yang dibangun berdasarkan dalil-dalil yang terdapat dalam ajaran agama yang bersangkutan.

B. Pendekatan Teologis–Dialogis
Pendekatan teologis–dialogis adalah mengkaji agama tertentu dengan mempergunakan perspektif agama lain. Model pendekatan ini, banyak digunakan oleh orientalis dalam mengkaji Islam.
Seorang Islamolog Barat, Hans Kung, seperti yang disinyalir oleh M. Natsir Mahmud, dalam berbagai tulisannya terkait dengan pengkajian Islam menggunakan pendekatan teologis-dialogis, yakni bertolak dari perspektif teologi Kristen. Kung menyajikan pandangan-pandangan teologi Kristen dalam melihat eksistensi Islam, mulai dari pandangan teologis yang intern sampai pandangan yang toleran, yang saling mengakui eksistensi masing-masing agama.
Dalam melengkapi komentarnya, pertanyaan teologis yang diajukan Kung adalah, bahwa apakah Islam merupakan jalan keselamatan? Pertanyaan ini menjadi titik tolak untuk melihat apakah Islam sebuah agama yang menyelematkan penganutnya bila dilihat dari teologi Kristen. Kung mengemukakan pandangan beberapa teolog Kristen, misalnya, Origan, yang mengeluarkan pernyataan controversial, yakni “Ekstra Gelesiam Nulla Sulus”, artinya tidak ada keselamatan di luar gereja.
Selain itu, pendekatan teologis-dialogis juga digunakan oleh W. Montgomery Watt. Hakikat dialog menurut Watt, sebagai upaya untuk saling mengubah pandangan antar penganut agama dan saling terbuka dalam belajar satu sama lain. Dalam hal ini Watt bermaksud menghilangkan sikap merendahkan agama seseorang oleh penganut agama yang lain serta menghilangkan ajaran yang bersifar apologis dari masing-masing agama.
Sementara itu, C.W. Trell mengomentari penjelasan Watt tersebut dalam tiga hal: (1) masing-masing penganut agama saling mengakui bahwa mereka adalah pengikut Tuhan yang beriman, (2) sebagai konsekuensi dari yang pertama, perlu merevisi doktrin masing-masing agama untuk dapat membawa pada keimanan kepada Tuhan secara damai, (3) melakukan kritik-kritik yang menghasilkan visi baru. Watt dalam hal ini berusaha melakukan reinterpretasi terhadap ajaran agama yang mengandung nada apologis terhadap agama lain.

C. Pendekatan Teologis-Konvergensi
Pendekatan teologi konvergensi" adalah merupakan metode pendekatan terhadap agama dengan melihat unsur-unsur persamaan dari masing-masing agama atau aliran. Adapun maksud dari pendekatan ini ialah ingin mempersatukan unsur-unsur esensial dalam agama-agama, sehingga tidak nampak perbedaan yang esensial. Dalam kondisi demikian, agama dan penganutnya dapat disatukan dalam satu konsep teologi universal dan umatnya disatukan sebagai satu umat beragama.
Dalam hal pendekatan teologi konvergensi ini, Wilfred Contwell Smith menghendaki agar penganut agama-agama dapat menyatu, bukan hanya dalam dunia praktis, tetapi juga dalam pandangan teologis. Sehubungan dengan hal tersebut, Smith mencoba membuat pertanyaan “di mana letak titik temu keyakinan agama-agama itu untuk mencapai sebuah konvergensi agama?” Dalam hal ini Smith terlebih dahulu membedakan antara faith (iman) dengan belief (kepercayaan). Di dalam faith, agama-agama dapat disatukan, sedangkan dalam belief tidak dapat menyatu.
Menurut Smith, belief seringkali normatif dan intoleran. Selain itu, belief bersifat histotik yang mungkin secara konseptual berbeda dari satu generasi ke generasi yang lain. Atas dasar belief itulah penganut agama berbeda-beda, dan dari perbedaan itu akan menghasilkan konflik. Sebaliknya, dalam faith, umat beragama dapat menyatu. Jadi, orang bisa berbeda dalam kepercayaan (belief), tetapi menyatu dalam faith. Sebagai contoh, dalam masyarakat Islam terdapat berbagai aliran teologis maupun aliran fiqih. Mereka mungkin penganut aliran al-Asy'ariyah atau Mu'tazilah atau pengikut Imam Syafi'i atau Imam Hambal. Belief mereka berbeda yang mungkin menimbulkan sikap keagamaan yang berbeda, tetapi mereka tetap satu dalam faith (iman). Demikian pula, antara penganut agama, mereka berbeda dalam belief dan respon keagamaan yang berbeda, tetapi hakikatnya menyatu dalam faith.
Dari ketiga metode pendekatan teologis tersebut di atas, maka yang paling akurat dipergunakan menurut analisa penulis adalah pendekatan teologis konvergensi, di mana pendekatan ini telah tercakup di dalamnya nilai-nilai normatif dan dialogis. Lain halnya dengan menggunakan metode pendekatan normatif atau dialogis saja, belum tentu terdapat unsur konvergensi di dalamnya.

Kesimpulan
Agama sebagai objek kajian dapat didekati dengan mempergunakan berbagai pendekatan. Pendekatan teologi dalam memandang suatu agama atau ajaran terkadang masih sulit untuk mewujudkan objektivitas, sebab sering seorang peneliti dalam melakukan penelitian, diwarnai dengan pola pikir berdasarkan doktrin yang dianutnya. Kecenderungan seperti itu, cenderung melahirkan hasil penelitian yang bersifat apologis dan menutup mata terhadap kemungkinan adanya kebenaran ajaran-ajaran di luar yang dianutnya.
Studi islam secara metodologis memiliki urgensi dan signifikansi dalam konteks untuk memahami cara mendekati islam,baik pada tataran realitas-empirik maupun normatif-doktrinal secara utuh dan tuntas. Islam tidak bisa dilihat dari satu sudut pandang saja, seraya menafikan sudut pandang lainya yang kehadirannya sama-sama penting. Apabila Islam hanya dilihat dari satu sisi saja, maka akibat yang ditimbulkannya adalah reduksi dan distorsi makna. Implikasi logis dari hal tersebut adalah gambaran Islam yang utuh, tanpa diwarnai oleh sikap apologetik dan truth claim sepihak, akan sulit dicapai.
            Perkembangan zaman yang senantiasa berubah dan disertai munculnya berbagai persoalan baru dalam kehidupan manusia, akhirnya menjadi sebuah tuntutan untuk memahami agama sesuai zamanya. Tuntutan terhadap agama yang demikian itu dapat dijawab manakala pemahaman agama yang selama ini banyak menggunakan pendekatan tologis-normatif dilengkapi dengan pemahaman agama yang menggunakan pendekatan lain yang secara oprasional konseptual dapat memberikan jawaban terhadap masalah yang timbul. Oleh karena itu, sebaiknya umat Islam tidak hanya memahami Islam melalui pendekatan teologis saja, agar pemahaman tentang Islam menjadi integral, universal, dan komprehenshif.

DAFTAR PUSTAKA
Bourne, V.J., Aquinas’ Search for Wisdom,  Milwaukee : Bruce, 1965.
Buchori, Didin Saefuddin, Metodologi Studi Islam,
Connolly (ed.), Peter, Aneka Pendekatan Studi Agama, Yogyakarta : LKiS, 2009.
Hilmi, Masdar dan A.Muzakki, Dinamika Baru Studi Islam, Arkola, Surabaya, 2005.
Mudzhar, H.M.Atho, Pendekatan Studi Islam : dalam Teori dan Praktek, 1998.
Nasution, Harun, Teologi Islam (Ilmu Kalam), Jakarta: UI Press, 1978,
Nata, Abuddin, Metodologi Studi Islam, PT Raja Grafindo Persada,  Jakarta, 2003.
Sharpe, Eric J, Comparative Religion of History, London : Duckworth, 1986.






[1] Di era ini, narasi-narasi kecil kembali muncul ke permukaan; tidak ada kebenaran mutlak.
[2] Lihat H.M.Atho Mudzhar, Pendekatan Studi Islam : dalam Teori dan Praktek, 1998, hlm. 13-14.
[3] Lihat V.J.Bourne, Aquinas’ Search for Wisdom,  Milwaukee : Bruce, 1965.
[4] Lihat Harun Nasution, Teologi Islam (Ilmu Kalam), Jakarta: UI Press, 1978, cet.I, hlm.32.
[5] Didin Saefuddin Buchori, Metodologi Studi Islam, hlm.84
[6] Abuddin Nata, Metodologi Studi Islam, PT Raja Grafindo Persada,  Jakarta, 2003, hlm.29. Selanjutnya disebut sebagai Abuddin Nata, Metodologi Studi Islam.
[7] Eric J.Sharpe, Comparative Religion of History, London : Duckworth, 1986, hlm.313.
[8] Lihat Peter Connolly (ed.), Aneka Pendekatan Studi Agama, Yogyakarta : LKiS, 2009, hlm.320. Selanjutnya disebut sebagai :  Peter Connolly (ed.), Aneka Pendekatan Studi Agama.
[9] Lihat Peter Connolly (ed.), Aneka Pendekatan Studi Agama, hlm.320
[10] Lihat Peter Connolly (ed.), Aneka Pendekatan Studi Agama, hlm.319
[11] Lihat Peter Connolly (ed.), Aneka Pendekatan Studi Agama, hlm.331
[12] Abudin Nata, Metodologi Studi Islam, Hlm 28.

[13] Masdar Hilmi dan A.Muzakki, Dinamika Baru Studi Islam, Arkola Surabaya,2005, Hlm 109. Selanjutnya disebut sebagai : Masdar Hilmi dan A.Muzakki, Dinamika Baru Studi Islam.

[14] Masdar Hilmi dan A.Muzakki, Dinamika Baru Studi Islam, hlm. 63.
[15] Masdar Hilmi dan A.Muzakki, Dinamika Baru Studi Islam, hlm. 64.
Pendekatan Teologis dalam Metodologi Studi Islam Pendekatan Teologis dalam Metodologi Studi Islam Reviewed by As'ad Al-Tabi'in Al-Andalasi on October 19, 2015 Rating: 5

No comments:

Komentar