Teka-Teki G 30 S PKI


Teka-teki sejarah yang dimaksud adalah “siapa dibalik kudeta G.30.S?”. semula, itu bukanlah teka-teki, karena mayoritas masyarakat luas secara terbuka dan mantap menerima bahwa PKI adalah dalang dari G.30.S. tidak ada keraguan tentang teori bahwa PKI adalah dalang G.30.S pada saat itu. Keberadaan versi itu sebagai satu-satunya versi tentang G.30.S berjalan tidak lama.
Pada Januari 1966, Benedict R. Anderson dan Ruth T. McVey dari Universitas Cornell menulis paper yang tidak dipublikasikan. Tulisan yang dikenal sebagai Cornell Paper itu baru diterbitkan pada tahun 1971. Dalam paper itu mereka mencoba mengemukakan suatu hepotesa yang berbeda, dengan mencocokkan kembali semua data yang ada pada waktu itu. Paper itu intinya menyatakan bahwa G.30.S adalah masalah internal Angkatan Darat dan tidak ada kaitannya dengan PKI. Kolonel-kolonel dari Divisi AD Diponegoro Jawa Tengah merasa tidak puas dan frustasi terhadap kepemimpinan tentara yang rusaj oleh kemewahan di Jakarta. Keterlibatan PKI adalah suatu kecelakaan.
Fotocopy dari paper itu beredar di Jakarta secara sembunyi-sembunyi. Selain dua teori itu masih ada banyak lagi toeri lagi yang keseluruhannya ada sekitar sepuluh teori tentang siapa berada di belakang G.30.S. secara garis besar ada beberapa interpretasi yang dikemukanan. Pertama, suatu gerakan yang dilakukan kelompok di dalam TNI yang keseluruhannya diotaki PKI. Ketiga, suatu gerakan yang diinterpretasikan sebagai suatu komplotan antara perwira pembelot dengan pemimpin-pemimpin PKI. Tentu ada teori yang melibatkan Bung Karno, CIA atau melibatkan Mayjen (saat itu) Soeharto.
Setelah Orde Baru tumbang, kebebasan untuk menyatakan pendapat dibuka lebar. Tidak bisa dicegah lagi muncullah berbagai buku yang menggugat keabsahan teori bahwa PKI adalah dalah G.30.S. Juga buku tentnag Marxisme. Beredarnya buku-buku itu langsung menimbulkan reaksi balik dari aktivis penentang PKI. Meeka melakukan sweeping terhadap took buku yang menjual buku-buku di atas lalu membakar buku-buku itu. Tentu aksi sweeping itu lalu dikecam oleh banyak pihak, sehingga akhirnya buku-buku yang menolak keterlibatan PKI dalam peristiwa Madiun (1948) dan G.30.S (1965), serta buku-buku tentang Marxisme beredar bebas.
Suasana keterbukaan dan kebebasab serta kecenderungan anti Orde Baru tentu member angin yang kuat untuk menggugat keabsahan versi resmi tentang G.30.S yang selama ini menjadi suatu kepastian. Kebanyakan generasi muda mengambil rumus tentang Peristiwa G.30.S, karena kami musuh Orde Baru, maka musuh Orde Baru adalah kawan kami. Maka gugatan terhadap teori keterlibatan PKI dalam G.30.S diajukan dengan usulan untuk membatalkan materi dari kurikulum 1994 di bidang sejarah yang seara tegas mencantumkan kata G.30.S/PKI.
Maka dibentuklah tim untuk menulis kembali sejarah Indonesia yang terdiri dari para ahli sejarah dari berbagai universitas, baik yan gtua maupun yang muda. Tim yang dipimpin oleh Prof. Dr. Taufik Abdullah itu telah cukup lama bekerja dan diharapkan bisa segera menyelesaikan tugasnya. Tetapi tampaknya Tim tersebut mengalami kesullitan dalam menulis kembali sejarah yang berkaitan dengan Peristisa G.30.S itu. Mungkin ada berbagai pendapat yang bertentangan.
Bulan April 2005 Tim mengundang banyak pihak untuk memberikan masukan dalam sebuah dialog terbuka, antara lain pelaku sejarah seperti Dr. Sulastomo MPH dan hari Tjan Silalahi, SH. Keduanya menjadi tokoh penting pada masa itu. Mas Tom saat itu menjadi ketua PB HMI dan Mas Hari menjadi Sekretaris Komisi Aksi Penggayangan Gestapu. Tentu mereka banyak mengetahui data atau fakta yang mungkin memperkaya bahan-bahan yang telah ada. Tentu timbuk pertanyaan bagaimana Tim bisa mencapai kata sepakat berbagai pendapat yang bertentangan itu? Apakah tepat dan lazim kalau diadakan pemungutan suara?
Substansi itulah yang ingin dikemukakan dalam buku (G.30.S PKI/1965, Bedah Caesar Dewan Revolusi Indonesia) oleh penulisnya Prof. Aminuddin Kasdi, seorang ahli sejarah yang sebelumnya pernah menulis buku Kaum Merah Menjarah yang menguraikan Aksi Sepihak oleh BArisan Tani Indonesia (BTI, onderbouw PKI) pada tahun 1963-1965. Judul buku ini menunjukkan bahwa G.30.S dan PKI adalah suatu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan. Judul buku juga menegaskan bahwa G.30.S/PKI merupakan operasi yang melehirkan Dewan Revolusi pada tanggal 1 Oktober 1965 pagi yang merupakan sebuah kudeta terhadap pemerintah Bung Karno. Selanjutnya Dewa Revolusi didirikan di berbagai tempat seperti Semarang, Yogya, Surakarta, Klaten, dan Boyolali.
Berbagai fakta dikemukakan untuk mendukung kesimpulan tersebut. Fakta tersebut diambil dari berbrgai sumjber termasuk dari berkas pengadilan (Mahmillub) untuk berbagai perkara seperti Nyono, Untung. Saya tidak ingin mengemukakannya di sini, tapi saya mencoba untuk menambahkan berbagai data yang mungkin sampai batas tertentu sejalan dengan kesimpulan dari buu ini, walaupun data itu masih bisa ditafsirkan berbeda oleh pihak lain.
Data itu saya kutip dari paper Harold Crouch berjudul “Another Look At Indonesian Coup” yang dimuat dalam Jurnal Indonesia No.15/1973, yang lalu diterjemahkan oleh A.S. Burhan dan dimuat dalam jurnal Tashwirul Afkar No. 15/2003 (diterbitkan oleh Lakpesdam NU). Tulisan Harold Crouch ini menurut saya obyektif dan berimbang dalam membuat analisis tentang siapa di belakang G.30.S. Crouch mengambil hasil persidangan Mahmillub (yang dibentuk berdasar kuasa dari Presiden Soekarno kepada Mayjen Soeharto) dari proceeding pengadilan yang diterbitkan oleh Pusat Pendidikan Kehakiman Angkatan Darat dan sebagian dari rekaman proses lengkap persidangan Mahmillub. Selain itu Crouch juga mengemukakan pendapat pakar lain dalam papernya.
Dari bukti-bukti pengadilan yang diberikan tokoh-tokoh penting komunis, bisa ditarik kesimpulan ada tiga interpretasi pokok. Pertama, Nyono dalam persidangan mengakui bahwa ia mendukung perwira pemberontak secara pribadi dan menyusun daftar sejumlah perwira organisasi di bawah PKI untuk dilatih sebagai kekuatan pasukan cadangan, tetapi ia menolak bahwa PKI sendiri terlibat.Kedua, menurut Sudisman dan Pardede, peminpin PKI telah mengambil keputusan untuk mendukung usaha coup, tetapi mereka mengelak dengan mengatakan bahwa inisiatif gerakan justru datang dari “perwira” progresif, bukan dari PKI. Ketiga, Ketua Biro Khusus, Syam, merencanakan sejak awal gerakan coup dan bahwa perwira yang terlibat digerakkan oleh PKI.
Memurut Nyono dalam persidangannya, Polit Biro PKI telah mengadakan tiga kali pertemuan pada bulan Agustus 1965 setelah Aidit kembali lawatan luar negeri. Dalam pertemuan itu ada tiga masalah yang dilontarkan Aidit. Pertama, berkaitan dengan sakitnya Presiden Soekarno yang dianggap hal serius. Kedua, informasi mengenai “Dewan Jenderal” yang berencana melakukan coup dan ketiga, prakarsa “perwira progresif” yang bermaksud mengambil tindakan preventif terhadap aksi :Dewan Jenderal”.
Munurut Nyono, dalam pertemuan itu Aidit melontarkan soal apakah PKI lebih baik menyokong “perwira progresif” yang akan melakukan aksi pencegahan atau melaporkan kepada Presiden dan menunggu sikap Presiden. Pada akhir pertemuan (28 Agustus 1965) itu, Aidit menegaskan bahwa pilihan kedualah (melapor pada Presiden) yang diambil. Tetapi Nyono mengakui bahwa Aidit telah memutuskan untuk melakukan kontak dengan perwira pembelot itu. Dia juga mengakui sebagai anggota Polit Biro telah bekerjasama dengan perwira pemberontak itu untuk merekrut sukarelawan dari organisasi massa PKI untuk pasukan cadangan yang dilatih di sekitar Halim dengan koordinasi Angkatan Udara pada bulan Juli-September 1965.
Peris Pardede, angggota Polit Biro PKI, dalam kesaksian pada pengadilan Nyono menyatakan bahwa dalam rapat tanggal 28 Agustus 1965 (yang talah disinggung dalam alinea sebelum ini) ketika akan mengamnil sikap bagaimana jika terhadap aksi perwira progresif, Aidit melontakan usul bagaimana jika Polit Biro setuju agar masalah itu sementara diserahkan pada Rapat Tertinggi (Standing Comite) Polit Biro. Rapat tidak keberatan terhadap usul itu. Kira-kira sepuluh hari kemudian, Pardede menanyakan pada Sudisman (anggota rapat tertinggi) mengenai keputusan itu. Sudisman menjawab bahwa mereka memutuskan untuk mendukung sikap mengambil tindakan preventif yang akan dilakukan oleh oada “perwira progresif”.
Dalam pengadilannya tahun 1967, Sudisman membenarkan kesaksian peristiwa Pardede itu. Artinya rapat tertinggi Polit Biro PKI setuju menyokong rencana “Perwira Progresif” yang akan melakukan aksi preventif terhadap rencana “Desan Jenderal”. Mengikuti keputusan itu, Sudisman menerangkan bahwa Aidit lalu meminta Nyono untuk merekrut 2.000 anggota ormas di bawah PKI untuk menjadikan pasukan cadangan yang akan dimanfaatkan untuk melancarkan aksi “Perwira Progresif” itu.
Pada bulan September 1965 Sudisman mengirim utusan ke Medan, Palembangm Banten, Jawa Tengah, dan Jawa Timur untuk menginformasikan kemingkinan-kemungkinan aksi “Dewan Jenderal” kepada cabang-cabang PKI. Juga diinstruksikan kepada semua penguus PKI di wilayah untuk memantau terus –menerus perkembanganb di Jakarta lewat radio dan juga “membantu Dewan Revolusi”.
Selanjutnya Sudisman menerangkan bahwa dipertimbangkan juga gagasan agar cabang-cabang PKI mengembangkan kerjasama dengan partai dan kelpompok di luar PKI dengan penyebaran statemen dan demonstrasi yang menyokong usaha coup dan dukungan terhadap Dewan Revolusi yang disusun oleh pemberontak. Dengan demikian Sudisman mengakui bahwa peimpin PKI secara sadar menyokong usaha-usaha coup. Namun ia menyatakan bahwa PKI hanyalah membantu gerakan yang nyata dilakukan “Perwira-perwira Progresif”. Dia menyatakan bahwa keterlibatan para pemimpin PKI dalam gerakan coup itu tidak berarti bahwa partai secara keseluruhan terlibat.
Syam (Syamlamaruzzaman) menjadi saksi dalam persidangan Sudisman dan dirinya sendiri. Dia adalah Kepala Biro Khusus Polit Biro PKI yang dibentuk pada akhir tahun 1964. Dalam mekanisme partai dia bertanggung jawab secara langsung kepada ketua partai, Aidit. Banyak langkah yang dibuat Syam yang tidak diketahui pemimpin partai selain Aidit. Syam membantu kepulangan Aidit dari pelarian ke luar negeri pada tahun 1949. Lalu Syam bergabung dengan SOBSI (1952) dan menjadi asisten pribadi Aidit (1957). Walaupun demikian, dia dicurigai sebagai double agent.
Kalau dalam versi Sudisman dikatakan bahwa “Perwira Progresif” mengambil inisiatif disokong oleh PKI, maka versi Syam berbeda. Menurutnya, Aiditlah yang mengambil prakarsa dengan menginstruksikan kepada Syam untuk menggalang perwira pemberontak yang bisa diajak untuk menjalankan rencana yang disusun oleh PKI. Jadi, menurut Syam “Perwira Progresif” tidak memainkan peran independen, mereka hanyalah alat yang siap digunakan oleh PKI. Jadi dari uraiain singkat di atas tampaknya bisa disimpulkan bahwa banyak pemimpin PKI terlibat dalam usaha coup, namun derajat keterlibatannya masih mengundang interpretasi beragam. Yang mengundang pertanyaan adalah pendapat para pemimpin PKI yang menyatakan bahwa keterlibatan mereka itu secara pribadi dan tidak melibatkan partai. Pernyataan itu sulit untuk diterima.
Saya ingin mengemukakan pernyataan Mayjend (Purn) Basofi Sudirman tentang dua hal yang menarik dan cukup penting. Yang pertama ialah pengakuan kakak dari Letjend Sudirman (ayah Pak Basofi) yang disampaikan kepada Pak Sudirman sekitar sepuluh hari sebelum 30 September 1965. Kakak dari Pak Sudirman yang menjadi pengurus PKI tingkat kabupaten di jawa Timur itu mengaku dengan penuh penyesalan bahwa PKI akan melakukan pemberontakan dalam waktu yang tidak lama lagi. Aktivis PKI itu sudah sejak lama telah diingatkan oleh Pak Sudirman bahwa PKI tidak akan pernah berhenti untuk berusaha mengambil alih kekuasaan sampai mereka berhasil.
Yang kedua ialah pengalaman Pak Basofi ketika melakukan latihan peperangan sekitar pada tahun 1963 di sebuah daerah pedalaman di Jawa Tengah. Saat itu Pak Basofi masih berpangkat Letnan Dua. Seluruh pasukan telah siap termasuk komandannya dan waktu yang ditentukan untuk melakukan latihan telah tiba, tetapi kegiatan belum dimulai seperti menunggu kedatangan seseorang yang penting. Setelah cukup lama menunggu datanglah seorang yang bukan militer dan latihan segera dimulai. Waktu itu Pak Basofi tidak punya pikiran apa-apa, heran. Tetapi setelah peristiwa G.30.S terjadi, Pak Basofi berpikir mungkin orang yang ditunggu tadi adalah tokoh PKI yang membina pasukan tadi.

Versi mana yang diakui?

Dari uraian singkat di atas kita bisa melihat bahwa ternyata memang tidak mudah untuk bisa menentukan dengan pasti siapa dibalik G.30.S. setiap kesimpulan yang dibuat akan dibantah oleh yang lain sehingga tidak aka nada kesimpulan yang diterima oleh semua pihak. Setiap orang mempunyai kesimpulan sesuai pengalaman dan keyakinan masing-masing yang sifatnya lebih individual. Saya yakin dan berpendapat bahwa PKI berada di belakang G.30.S, dengan dasar argumentasi yang didukung fakta tertentu. Tetapi keyakinan dan pendapat saya itu akan dibantah oleh kawan saya yang punya keyakinan dan pendapat bahwa TNI atau Mayjend Soeharto lah yang ada di belakang G.30.S dengan dasar argumentasi yang juga didukung fakta.
Kembali pada pertanyaan bagaimana cara tim penulisan kembali sejarah yang dipimpin Prof. Dr. Taufik Abdullah itu membuat kesimpulan “Siapa di balakang G.30.S?”. para ahli sejarah yang tergabung dalam tim itu terbelah dalam pendapat yang bertentangan dalam menjawab pertanyaan di atas. Apakah harus dilakukan pemungutan suara untuk menentukan jawaban terhadap pertanyaan di atas? Hal itu tidak lazim dan tidak tepat. Kebenaran sejarah tidak bisa ditentukan dengan pemungutan suara.
Tidak berlebihan kalau saya mengatakan bahawa tampaknya para ahli sejarah kuta tidak mampu membuka misteri peristiwa G.30.S. kalau memang demikian, bagaimana kita harus menulisnya dalam kurikulum sejarah yang saat ini dalam posisi menunggu adanya versi yang benar tentang G.30.S yang harus diputuskan oleh tim yang dipimpin Pak Taufik Abdullah.

Kalau memang tim tidak mampu membuat kesepakatan diantara anggotanya untuk menentukan siapa di belakang G.30.S, padahal keputusan tim amat dinantikan oleh rakyat, maka tim harus berani menyatakan secara terbuka kepada masyarakat bahwa para ahli yang tergabung dalam tim telah sepakat untuk tidak bersepakat dalam menentukan siapa di belakang G.30.S.
Bagaimana harus menjelaskan kepada puluhan juta siswa melalui kuriulum tentang episode paling menentukan dalam sejarah Indonesia? Kurikulum 1994 menerangkan bahwa G.30.S adalag pemberontakan oleh PKI. Kurikulum 2004 tidak menjelaskan siapa di belakang G.30.S. kurikulum itu memicu protes oleh kelompok lawan PKI. Mendiknas yang mengakibatkan dicabutnya kurikulum 2004 itu.
Nah, ka;au tim penulisan kembali sejarah tidak bisa menentukan siapa di belakang G.30.S, apa yang harus ditulis di dalam kurikulum bidang sejarah, khususnya tentang peristiwa G.30.S? Apakah sama sekali tidak ditulis seperti tercantum dalam kurikulum 2004? Atau bagaimana? Sya usul supaya ditulis apa yang digali dalam persidangan seperti yang saya kemukakan di atas sebagai suatu pendapat dan juga pendapat lain yang berbeda tetapi harus didukung dengan data dan fakta yang cukup luat, yang dikumpulkan, dianalisis secara cermat oleh timnya Pak taufik Abdullah. Biarkan masyarakat yang menilai dan menentukan vesi mana yang mereka percaya.
Ktia hsrus bisa memilih kasus G.30.S ke dalam beberpaa aspek, yaitu aspek kemanusiaan, aspek ajaran, dan aspek politik kepartaian, supaya bisa diselesaikan satu persatu karena penyelesaian dalam satu paket tidak mungkin. Yang paling mendesak ialah masalah kemanusiaan yaitu mencari jalan guna mewujudkan rekonsiliasi antara mantan tapol 65 beserta keluarga dengan masyarakat luas. Rekonsiliasi bisa bersifat cultural dan yurudis. Dengan rokonsiliasi diharapkan perlakuan diskriminatif terhadap mantan aktivis PKI dan onderbouwnya beserta keluarga mereka dapat betul-betul diakhiri.
Kalangan muda NU yang tergabung dalam Syarikat telah cukup lama merintis dan mendorong terwujudnya rekonsiliasi cultural. Rekonsiliasi yurudis dimungkinkan dengan terbentuknya KKR, entah bgaimana dalam kenyataannya nanti. Aspek ajaran yaitu penyebaran Marxisme yang masih dilarang oleh TAP MOR No. XXV Tahun 1966. UU No. 27/1999 mengandung ancaman pidana terhadap penyebaran Marxisme atau Komunisme. Tetapi ada pihak yang menyatakan bahwa UUD 1945 Pasal 28 menjamin hak kemerdekaan pikiran dan menyatakan pikiran sebagai aturan yang memperbolehkan penyebaran Marxisme. Dalam kenyataan, upaya pelarangan penyebaran Marxisme kurang efektif. Akan efektif kalau dibuat tulisan atau buku yang menyampaikan bahwa Marxisme itu negative. Tentu tulisan dan buku itu harus bagus mutunya supaya memperoleh hasil yang baik.
Aspek terakhir adalah aspek politik kepartaian. Realitas politik saat ini tampaknya tidak mendukung uopaya menghidupkan kembali PKI karena keterlibatan dalam peristiwa Madiun dan Peristiwa G.30.S. untuk mendirikan partai baru beraliran Marxixme juga tidak menjajikan dukungan yang kuat dari masyarakat. Dengan memilah dan memisahkan ketiga aspek seperti di atas diharapkan penyelesaian masalah kemanusiaan akan dapat lebih dilakukan.
Teka-Teki G 30 S PKI Teka-Teki G 30 S PKI Reviewed by As'ad Al-Tabi'in Al-Andalasi on December 12, 2011 Rating: 5

No comments:

Komentar