Untuk membimbing seluruh PTKIS yang berada di bawah naungan kopertais 12, Kopertais 12 mengadakan bimbingan teknis penyusunan Borang dengan 9 Kriteria. Setidaknya sekitar 16 PTKIS di wilayah Riau dan Kepulauan Riau mengikuti dengan seksama program tersebut. Berdasarkan pertemuan sebelumnya yang dilaksanakan di Gading Serpong, Tangerang Selatan setidaknya ada 15 PTKIS di Riau Kepri yang telah harus mengajukan Akreditasi dengan borang 9 kriteria Maksimal pada bulan Oktober tahun ini. Jika tidak, PTKIS yang bersangkutan akan tertutup dengan sendirinya, karena secara otomatis terhapus dari sistem Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) yang telah memberlakukan Sistem Akreditasi Online (SAPTO).
Acara ini dikemas dalam bentuk Workshop, yang dilaksanakan pada 9-11 Juli 2019, bertempat di Royal Asnof Hotel, Pekanbaru. Dibuka dan dimulai pada Hari selasa dan berakhir pada hari Kamis.
Pada umumnya penysunan Borang dengan 9 Kriteria tidak terlalu beda dengan Borang 7 Standar sebelumnya. Penyusunan Borang 9 Kriteria ini ada 3 tahapan penting, seperti yang telah tersedia panduannya pada laman Sapto Ban-PT, dan dapat diunduh.
Pertama, pengisian matrik dengan Format Excel, yang didalamnya adalah penilaian terhadap PT yang bersangkutan, Kedua, Pemindahan data yang telah diisikan pada Excel ke Laporan Kinerja Perguruan Tinggi (LKPT) yang masih berupa data Kuantitatif. Ketiga, Menjelaskan Data yang berada pada LKPT ke Laporan Evaluasi Diri (LED).
Semoga dengan adanya Bimbingan Teknis yang diselenggarakan oleh Kopertais 12, Riau kepulauan Riau dapat memompa PTKIS yang ada di Riau Kepri semakin membangun diri menjadi perguruan tinggi yang berkualitas baik dikancah Wilayah, Nasional dan terlebih Internasional.
Pekanbaru, 11 Juli 2019
Bimbingan Teknis Penyusunan Borang AIPT PTKIS 9 Kriteria Kopertais 12 Riau Kepulauan Riau
Reviewed by As'ad
on
July 21, 2019
Rating:
No comments:
Komentar