حَدَ ثَنَا هِشَاُمِ
بِنْ عَمّاَرٍحَفْصُ بِنْ سُلَيْمَانَ.كَثِيْرُ بِنْ شِنْظِيْرِ,عَنْ مُحَمَّدْ بِنْ
سِيْرِ يْنَ,عَفْ أَئَفْسِ بن ما لك.قال:قال رَسُوْلُ الله صلى الله عليه وسلم (طَلَبُ
اْلِعلْمِ فَرِيْضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ. وَوَاضِعُ اْلعِلمِ عِنْدَغَيْر اَهْلِهِ
كَمُقَلِّهِ اْلَخفَازِيْرِ الْجَوْهَرَوَالُّلؤْلُؤُ وَالذَّهَبَ). (رواه ابن مجاه)[1]
“Rosulullah Saw. Telah bersabda : Menuntut
ilmu adalah wajib bagi setiap muslim dan orang yang meletakkan ilmu kepada
orang yang bukan ahlinya (orang yang enggan untuk menerimanya dan orang yang
menertawakan ilmu agama) seperti orang yang mengalungi beberapa babi dengan
beberapa permata, dan emas. (H.R. Ibnu Majah)
A. Tafsir Mufrodat Hadist Tentang Menuntut Ilmu
وَ وَضِعُ الْعِلْمِ : Dan orang yang meletakkan ilmu,
maksudnya orang yang menempatkan ilmu
عِنْدَ غَيْرِ اَهْلِهِ : Kepada orang yang bukan ahlinya,
orang yang bukan faknya
كَمُقَلِّدِ الْخَنَازِيْرِ : Seperti babi yang dikalungi emas( sesuatu
yang tidak pantas untuk dilakukan dan akhirnya tidak ada gunanya )
B. Tafsir Nahwu Shorof
طَلَبُ اْلِعلْمِ : Mubtada’ (Mubtada’nya terdiri dari
mudhof dan mudhof ilaih)
فَرِيْضَةٌ : Khabar
عَلَى كُلِّ : Susunan Jar Majrur, karena
diawali dengan huruf jar “Ala”
كُلِّ مُسْلِمٍ : Susunan Idhofah, yaitu mudhof
dan mudhof ilaih dan mudhof
ilaih
dibaca majrur (kasroh).
وَ وَضِعُ الْعِلْمِ : Wawunya bwrupa wawu athof, وَضِعُ الْعِلْمِ menjadi mubtada’
(terdiri dari susunan Idhofah, yaitu mudhof
dan mudhof ilaih dan mudhofilaih dibaca
majrur (kasroh).
عِنْدَ : Khabar Syibhul Jumlah
(bentuknya dharaf)
غَيْرِ اَهْلِ : Susunan Idhofah, yaitu mudhof
dan mudhof ilaih dan mudhof
ilaih dibaca majrur (kasroh).
اَهْلِهِ : Susunan Idhofah, yaitu
mudhof dan mudhof ilaih dan mudhof
ilaih dibaca majrur (kasroh).
كَمُقَلِّدِ : Susunan Jar Majrur, karena
diawali dengan huruf jar “Kaf”
مُقَلِّدِ الْخَنَازِيْرِ : Susunan Idhofah, yaitu mudhof dan
mudhof ilaih dan mudhof
ilaih dibaca majrur (kasroh).
الْجَوْهَرَ : Maf’ul Bih
وَ : Wawu athof
الُّلؤْلُؤُ : Ma’tuf awal (Diathofkan
kepada Ma’tuf alaih berupa lafadz
الْجَوْهَرَ
وَ : Wawu athof
الذَّهَبَ : Ma’tuf awal (Diathofkan kepada
Ma’tuf alaih berupa lafadz
C. Sanad
اِنّيِ رَسُوْلُ
الله ص.م
عَفْ أَئَفْسِ بن
ما لك
مُحَمَّدْ بِنْ سِيْرِ
يْنَ
كَثِيْرُ بِنْ شِنْظِيْرِ
حَفْصُ بِنْ سُلَيْمَانَ
هِشَاُمِ بِنْ عَمّاَرٍ
ابن مجاه
D. Penjelasan Hadits
Hadits diatas menunjukkan bahwa fardhu bagi
setiap orang muslim mencari ilmu, dan orang yang memberikan ilmu bagi selain
ahlinya adalah seperti orang yang mengalungkan babi dengan mutiara, permata dan
emas. Orang yang mempunyai ilmu agama yang mengamalkannya dan mengajarkannya
orang ini seperti tanah tanah subur yang menyerap air sehingga dapat memberikan
manfaat bagi dirinya dan memberi manfaaat bagi orang lain, dan Allah juga akan
memudahkan bagi orang-orang yang selama hidupnya hanya untuk mencari,
dipermudahkan baginya jalan menuju kesurga. Dengan ilmu derjat orang tersebut
tinggi dihadapan Allah, Allah pun akan meninggikan derajatnya di dunia maupun
diakhirat nanti, seorang muslim memperbanyak mengamalkan ilmu kepada orang
lain, maka semakin tinggi pula derajatnya dihadapan Allah, dibawah ini salah
satu hadits yang menunjukkan bahwa seseorang yang menempuh suatu jalan dalam hidupnya
untuk mencari ilmu, maka Allah akan mempermudahkan baginya jalan menuju surga.
Selain Allah memberikan derajat/kedudukan yang tinggi di dunia maupun di
akhirat bagi orang muslim yang mengamalkan dan mengajarkan ilmunya kepada orang
yang belum tahu. Allah juga : Seorang yang keluar dari rumahnya dalam mencari
ilmu, maka para malaikat akan meletakkan sayap-sayapnya untuk orang tersebut.
Jadi sangat mulai orang yang berniat hanya untuk mencari ilmu semasa hidupnya.
Hadist tersebut merupakan penjelasan tentang
hukum mencari ilmu bagi setiap orang Islam laki laki maupun perempuan, yang
telah diriwayatkan oleh Imam Ibnu Majah dan lain lain. Akan tetapi hadist
tersebut diberi tanda lemah oleh imam Syuyuti.
Adapun hukum menuntut ilmu menurut hadist
tersebut adalah wajib. Karena melihat betapa pentingnya ilmu dalam kehidupan
dunia maupun akhirat. Manusia tidak akan bisa menjalani kehidupan ini tanpa
mempunyai ilmu. Bahkan dalam kitab taklimul muta’allim dijelaskan bahwa yang
menjadikan manusia memiliki kelebihan diantara makhluk-makhluk Allah yang lain
adalah karena manusia memilki ilmu. Dan janganlah memberikan ilmu kepada orang
yang enggan menerimanya, karena orang yang
enggan menerima ilmu tidak akan mau untuk mengamalkan ilmu itu bahkan
mereka akan menertawakannya.
Ilmu sebagai suatau pengetahuan, yang
diperoleh melalui cara-cara tertentu. Karena menuntut ilmu dinyatakan wajib,
maka kaum muslimin menjalankannya sebagai suatu ibadah, seperti kita
menjalankan sholat,puasa. Maka orang pun mencari keutamaan ilmu. Disamping itu,
timbul pula proses belajar-mengajar sebagai konsekuensi menjalankan perintah
Rasulullah itu proses belajar mengajar ini menimbulkan perkembangan ilmu, yang
lama maupun baru, dalam berbagai cabangnya. Ilmu telah menjadi tenaga pendorong
perubahan dan perkembangan masyarakat. Hal itu terjadi, karena ilmu telah
menjadi suatu kebudayaan. Dan sebagai unsur kebudayaan, ilmu mempunyai
kedudukan yang sangat penting dalam masyarakat Muslim dan dihadapak Allah. Jadi
ilmu juga bisa diartikan atau dijadikan sebagai pusat dari perubahan dan
perkembangan di dalam suatu masyarakat. Kaitannya dengan hadits diatas tersebut
bahwasannya ilmu telah diibaratkan dengan keutamaan atau kelebihan Nabi yg
diberikan Allah kepadanya. Begitu tingginya derajat orang yang berilmu disisi
Allah dan manfaatnya ataupun pentingnya sangat banyak untuk perubahan-perubahan
dalam masyarakat. “Sungguh mulia orang yang berilmu, dan semasa hidupnya hanya
untuk mencari ilmu adalah agar dimudahkan dalam masuk surga Allah, Allah pun juga
akan juga akan mempermudah baginya masuk surga”.[2]
“Ibnu munir menyatakan, bahwa keutamaan ilmu
dalam hadits ini dapat dilihat dimana ilmu telah diibaratkan dengan keutamaan
atau kelebihan Nabi yang diberikan Allah kepadanya”.[3] Dengan mengetahui
pentingnya ilmu pengetahuan maka dengan ilmu tersebut hukum. Hukum Allah dapat
diamalkan, ditegakkan dan dikembangkan. Tanpa ilmu sangat mustahil, karena salah satu kewajiban islam yang sejajar
dengan semua kewajiban lainnya adalah mencari dan menuntut ilmu. Mencari ilmu
ialah wajib hukumnya bagi setiap muslim, tidak hanya dikhususkan satu kelompok
dan tidak bagi kelompok lain seperti kewajiban sholat, puasa, zakat.
Keutamaan orang yang berilmu sehingga melebihi
orang yang ahli ibadah. Karena ibadah tanpa ilmu tidak benar dan tidak
diterima, dan untuk membuktikan keutamaan ahli ilmu ini Allah bersama malaikat
dan seluruh penghuni langit dan bumi sampai semut dan ikan bershalawat untuk
orang yang mengajari kebaikan. Keutamaan ilmu tidak terletak beberapa ilmu yang
yang didapat tetapi pada pengembangan dan pengalamannya dalam kehidupan ataupun
masyarakat.tujuan akhir seorang mu’min adalah surga. Untuk itu seluruh ilmu
yang mereka miliki diamalkan. Caranya adalah mencari dan mengamalkan semua
kebijakan tanpa merasa lelah atau capek. Seorang mu’min itu tak akan merasa
puas dan lelah dalam mencari maupun mempelajari ilmu, karena dengan ilmu semua
kebajikan dapat diraih. Selain Allah memberikan derajat/kedudukan yang tinggi
di dunia maupun di akhirat bagi orang muslim yang mengamalkan dan mengajarkan
ilmunya kepada orang yang belum tahu. “Seorang yang keluar dari rumahnya dalam
mencari ilmu, maka para malaikat akan meletakkan sayap-sayapnya untuk orang
tersebut. Jadi sangat mulai orang yang berniat hanya untuk mencari ilmu semasa
hidupnya”.[4] Keutamaan orang yang berilmu sehingga melebihi orang yang ahli
ibadah. Karena ibadah tanpa ilmu tidak benar dan tidak diterima, dan untuk
membuktikan keutamaan ahli ilmu ini Allah bersama malaikat dan seluruh penghuni
langit dan bumi sampai semut dan ikan bershalawat untuk orang yang mengajari
kebaikan. Keutamaan ilmu tidak terletak beberapa ilmu yang yang didapat tetapi
pada pengembangan dan pengalamannya dalam kehidupan ataupun masyarakat.tujuan
akhir seorang mu’min adalah surga. Untuk itu seluruh ilmu yang mereka miliki
diamalkan. Caranya adalah mencari dan mengamalkan semua kebijakan tanpa merasa
lelah atau capek. Seorang mu’min itu tak akan merasa puas dan lelah dalam
mencari maupun mempelajari ilmu, karena dengan ilmu semua kebajikan dapat
diraih. “Allah tidak pernah memerintahkan kepada Nabi-Nya untuk mencari sesuatu
kecuali menuntut ilmu syari’at, yang berfungsi untuk menjelaskan apa-apa yang
wajib bagi seorang mukallaf”.[5]
E. Analisa Kependidikan
Dari hadis diatas rasulullah SAW mengajarkan
kepada umatnya, agar menuntut ilmu,
terutama sekali adalah ilmu agama kepada orang yang menguasai ilmu tersebut,
dan dalam hal ini yang disebut ulama, sebab ada hadis lain yang mengatakan
bahwa rasulullah itu wafat beliau seolah- olah beliau berkata kepada para
ulama, hai para ulama, aku meninggalkan kalian semua, aku tidak tinggalkan
emas, berlian, kepada kalian semua tapi aku tinggalkan ilmu kepada kalian,
kalian lah pewarisku, maka orang yang telah mengambilnya berarti ia telah mengambil
keuntungan yang banyak. Karena allah akan mencabut ilmu dengan mewafatkan
ulama, sehingga makin banyak ulama wafat maka ilmu semakin banyak
ditarik,sehinggga kalau bukan generasi muda kita yang akan bangkit mempelajari
ilmu itu, maka akan celakanya umat nantinya akibatnya umat akan mengangkat
pemimpin-pemimpin yang bodoh, yang akan memberikan fatwa menyesatkan.
Begitu Pentingnya Ilmu bagi diri sendiri dan
orang lain, dan bagi perubahan dan perkembangan masyarakat. Tanpa ilmu kita
juga tidak akan mengetahui hukum-hukum syariat yang wajib dilakukan oleh orang
mukallaf tentang urusan Agama yang meliputi Ibadah, Mualamalah, Ilmu tentang
Allah dan sifat-sifatnya baik yang wajib maupun yang mustahil baginya. Dari
hadits dan ayat diatas dapat disimpulkan bahwa menuntut itu wajib bagi setiap
muslim, dan manfaatnya begitu banyak baik bagi diri sendiri ataupun bagi orang
lain, lebih banyak lagi bagi perubahan dan perkembangan dalam suatu masyarakat.
Dan Allah pun akan meninggikan derajat yang tinggi di dunia maupun di akhirat
nanti bagi bagi orang yang berilmudan mengamalkan serta mengajarnya kepada
orang lain yang belum mengetahui. Orang yang mengamalkan ilmu terus menerus
maka Allah juga akan menambah derajatnya di dunia dan akhirat. Ilmu sebagai
suatu pengetahuan yang diperoleh melalui cara-cara tertentu. Dengan adanya
proses belajar mengajar ini menimbulkan perkembangan dan sebagai tenaga
pendorong perubahan masyarakat. Oleh karena itu peran ilmu dalam kehidupan
sangat utama. Orang yang keluar dan berniat mencari ilmu, maka malaikat akan
meltakkan sayap-sayapnya sebagai rasa senang atas apa yang dilakukan orang
tersebut, dan semua apa-apa yang dilangit dan dibumi pun juga akan
mendo’akannya, ikan di air pun ikut mendo’akan.
Dari penjelasan hadist – hadist diatas dapat
ditarik kesimpulan bahwa : Menuntut ilmu agama adalah wajib bagi setiap muslim
dan jangan memberikan ilmu agama kepada orang yang enggan menerima ilmu. Ilmu
akan musnah jika sudah tidak ada lagi para ulama sehingga banyak para pemimpin
yang memberi fatwa tanpa menggunakan ilmu pengetahuan, sehingga mereka saling
menyesatkan satu sama lain. Bahwa dengan ilmu manusia akan mendapatkan
kebahagiaan didunia maupun diakherat. Orang yang menempuh perjalanan untuk mencari
ilmu sama dengan orang yang sedang menempuh perjalanan menuju surga, Hal ini
merupakan kemuliaan yang diberikan Allah kepada orang yang mencari ilmu. Ilmu
mempunyai peranan sangat penting dalam dunia pendidikan, yang mana pendidikan
adalah Universal, ada keseimbangan
antara aspek intelektual dan spiritual, antara sifat jasmani dan rohani.
Dengan pendidikan yang benar dan akhlak
yang kuat, maka akan tumbuh generasi penerus bangsa yang beradab dan
bermartabat.
Kita sebagai golongan terpelajar jangan hanya
menjadikan kitab- kitab hadist sebagai buku hiasan saja atau buku pelengkap
referensi, tetapi hendaklah kita baca, maknai, dan ditafsiri dengan baikdan
selanjutnya di amalkan dengan segenap kemampuan. Dan kiranya makalah kami ini
sangat jauh dari kesempurnaan, kritik dan saran dari pembaca sangat kami
harapkan demi meningkatkan kesempurnaan makalah yang kami tulis ini.
DAFTAR PUSTAKA
Al-Mundiri Hafidz, Terjemah Attarghib wat
tarhib. (Surabaya: Al-Hidayah Al Qur’an Al Karim, 2000)
As Shobuni, Muhammad ‘Ali, Min Kunuz As
Sunnah. (Jakarta: Dar Al Kutub Al Islamiyah, 1999)
Az-zarnuzi. Ta’limul Muta’allim. (Surabaya:
Al-Hidayah, tt)
Hadits Riwayat Sunan Ibnu Majah, Kitab
Al-ilmi. (Beirut: Dar Al-Fikri, 2001) Jilid 3
Ibnu Hajar Al-asqani, Al Imam Al Hafidz,
Fathul Baari Syarah. (Jakarta : Pustaka Azzam, 2002) Jilid 5.
Muhammad Zuhri, Terjemah Jawahirul Bukhari.
(Indonesia: Darul Ihya’, 1993)
M. Dawam Rahardjo, Ensiklopedi Al-qur’an.
(Jakarta: Paramida, 1996)
Sunan Ibnu Majah, Kitab al-ilmi. Bab Keutamaan
Ulama’ dan anjuran mencari ilm. (ttp: Dar Al Fikri, 2001) Jilid 1
________________________________________
[1] Hadits Riwayat Sunan Ibnu Majah, Kitab
al-ilmi, Bab Keutamaan Ulama’ dan anjuran mencari ilmu (Bentuk-bentuk Dar Al
Fikri 2001) Jilid 1. Hal 183.
[2] M. Dawam Rahardjo, SE, Ensiklopedi
Al-qur’an (Jakarta : Paramida 1996) hal 530.
[3] Ibnu Hajar Al asqalani, Al-iman Al
hafidzh, Fathul Baari syarah (jakarta : pustaka Azzam, 2002) jilid 5, hal 345.
[4] Hadits Riwayat Sunan Ibnu Majah, Kitab
Al-ilmi (Beirut : Dar Al-Fikri, 2001) Jilid 3, hal 184.
[5] Ibnu Hajar Al-asqani, Al Imam Al Hafidz,
Fathul Baari Syarah (Jakarta : Pustaka Azzam : 2002) Jilid 5. Hal 263.
Hadits Tentang Menuntut Ilmu
Reviewed by As'ad Al-Tabi'in Al-Andalasi
on
January 12, 2016
Rating:
No comments:
Komentar