Al-Qur’an adalah sebuah kitab petunjuk tentang kehidupan bagi manusia dari berbagai apeknya. Namun sampai saat ini kitab petunjuk itu masih belum bisa dimaksimalkan manfaatnya oleh manusia, umat Islam khususnya. Sejak awal turun, al-Qur’an sudah diiringi oleh penjelasannya, baik yang datang dari al-Qur’an itu sendiri ataupun yang diterangkan oleh Rasulullah SAW selaku orang yang diberi otoritas penuh oleh Sang pemilik al-Qur’an untuk tugas tersebut.
Upaya untuk memahami al-Qur’an itu tidak berhenti hanya pada masa Rasulullah Secara kronologis, orang yang paling dipandang dan menjadi sorotan setelah Nabi dalam menjalankan tugas kenabiannya sebagai pemimpin umat adalah sahabat-sabat beliau. Seketika itu sahabat harus bertindak demi menjaga kelangsungan hidup umat Islam selanjutnya, salah satu usaha yang dilakukan mereka adalah dengan mencoba menjelaskan ulang sekaligus menambahnya karena pada masa itu dinamika masyarakat Islam juga bertambah kompleks, banyak kasus terjadi yang tidak pernah ada sebelumnya.
Koleksi tafsir al-Qur’an pun bertambah, yang hanya tafsir Nabi, pada masa ini terdapat Tafsir sahabat. Di antara banyak sahabat itu ada beberapa nama yang menonjol dalam urusan menafsirkan al-Qur’an yang juga menjadi icon mufasir dari kota yang mereka tempati. Para penafsir terkemuka itu adalah Abdullah bin Abbas di Makkah, Ubay bin ka’ab di Madinah dan Abdullah bin Mas’ud di Irak. Masing-masing dari sahabat itu dapat dikatakan sukses dalam menjalankan misinya terbukti dengan berhasil mendidik beberapa muridnya dari generasi tabi’in yang kepopulerannya tidak jauh beda dengan guru-gurunya. Murid-murid mereka yang fenomenal itu adalah, Sa’id bin Jubair, Mujahid binJabr, Ikrimah, Thawus bin Kisan al-Yamany dan Atha’ bin Rabah, mufasir dari kalangan tabi’in didikan Ibnu Abbas di Makkah, Abu al-‘Aliyah, Zaid bin Aslam dan Muhammad bin Ka’ab al-Qurdly, tokoh-tokoh penafsir tabi’in murid Ubay bin Ka’ab di madinah dan Alqamah bin Qais, Masruq, al-Aswad bin Yazid, Murrah al-Hamdany, Amir al-Syu’by, al-Hasan al-Bashry dan Qatadah bin Di’amah al-Sadusy, para mufasir tabi’in murid Ibnu Mas’ud di madinah. Nama-nama ini yang kemudian mengemban amanat melaksanakan tugas menggantikan gurunya. Sampai pada periode ini berarti tafsir al-Qur’an semakin berkembang dan beragam, dokumen tafsir al-Qur’an bertambah satu lagi, tafsir Nabi, Sahabat dan tafsir tabi’in. penafsiran mereka tidak terlalu berbeda dari penafsiran guru-gurunya, sebagian besar masih bercampur dengan riwayat hadis, namun demikian satu hal yang menjadi poin utama yang membedakan tafsir tabi’in dengan tafsir periode sebelumnya. Pada kurun tabi’in penafsirannya sangat kental dengan nuansa penafsiran gurunya masing-masing sehingga tafsir pada masa ini mulai muncul benih-benih perbedaan dan aliran-aliran di samping juga mulai ada upaya untuk menulis tafsir menjadi satu kitab tafsir yang mandiri.
Seperti para sahabat, mufasir tabi’in ini tidak semuanya memiliki kemampuan yang sama, hal ini berdampak pula pada penafsiran yang ia hasilkan. Kendati demikian, produk penafsiran para tabi’in ini banyak dijadikan sumber rujukan oleh para mufasir berikutnya, seperti Ibnu Jarir al-Thabary dan teman-temannya yang lain yang berlanjut hingga mufasir masa modern bahkan juga abad kontemporer. Akan tetapi sangat disayangkan, generasi muda Islam sekarang banyak yang tidak begitu mengenal tafsir karya generasi ketiga dalam dunia Islam ini padahal hal yang satu ini merupakan bagian dari khazanah keilmuan Islam yang sangat berharga. Mereka lebih asyik dengan tafsir-tafsir yang banyak bertebaran di depannya yang lebih mudah dijangkau dan melupakan hal-hal yang tersembunyi ditelan sejarah dan enggan untuk mengungkapnya. Sebagai contoh, sebut saja Tafsir Mujahid, Tafsir Muqatil bin Sulaiman dan yang lainnya.
Berdasarkan realita tersebut, sangat tepat apabila ada inisiatif untuk mengangkat tema kajian terhadap kitab tafsir karya para tabiin ini. Disebabkan hal itu pula tulisan yang ada di depan pembaca ini mengangkat tema pembahasan tentang salah satu karya tafsir dari salah seorang mufasir tabi’in, yaitu Tafsir Mujahid. Selain untuk memperkenalkan ulang, kajian ini diharapkan pula akan membawa kekritisan para konsumen tafsir dalam mempelajarinya
PEMBAHASAN
MUJAHID BIN JABR
A. Biografi Penulis
Nama lengkapnya adalah Mujahidbin Jabr al-Makki Abul Hajjaj al-Makhzumi al-Muqri’, Maula as-Sa’ib bin Abus Sa’ib. Ia banyak meriwayatkan dari Ali, Sa’ad bin Abi Waqqas, empat orang Abdullah, Rafi’ bin Khudaij, Aisyah, Ummu Salamah, Abu Hurairah, Suraqah bin Malik, Abdullah bin as-Sa’ib al-Makhzumi, dan lain-lain. Sedang yang meriwayatkan darinya adalah ‘Ata’, Ikrimah, Amr bin Dinar, Qatadah, Sulaiman al-Ahwal, Sulaiman al-Masy, Abdullah bin Kasir al-Qari’ dan lain-lain. Beliau termasuk ahli dalam bidang fiqih, beliau mendapat kemasyhuran karena menempatkan rasio di tempat yang mulia. Ia dilahirkan pada 21 H. Pada masa Khilafah Umar, dan wafat pada tahun 102 atau 103 H. Tetapi menurut Yahya al-Qattan ia wafat pada tahun 104 H.
B. Kondisi Kehidupan
Beliau berkeliling ke kota-kota Islam yang membuat para ulama banyak menimba ilmu darinya. Beberapa waktu juga ia tinggal di Kufah dan mengajar Tafsir al-Qur’an disana. Selama bertahun-tahun ia dibenci oleh Bani Umayyah dan keluar masuk tahanan. Dia mendekam dipenjara Hajjaj bin Yusuf hingga akhirnya mati pada tahun 96 H, dan semenjak itulah Mujahid bebas dari penjara.
Dia adalah Mujahid al-Makky salah seorang perawi terpercaya, murid ibnu Abbas. Para ahli tafsir klasik mengakui bahwa tafsir-tafsirnya adalah versi tafsir yang paling absah. Mujahid adalah pemimpin atau tokoh utama mufassir generasi tabi’in, sehingga ada yang mengatakan bahwa ia adalah orang yang paling mengetahui tentang tafsir diantara mereka. Ia belajar tafsir dari ibnu Abbas sebanyak tiga kali. Diriwayatkan dari Mujahid ia berkata: “Saya menyodorkan Mushaf kepada ibnu Abbassebanyak tiga kali. Saya berhenti pada setiap ayat untuk menanyakan makna dan maksudnya, bagaimana konteksnya saat ia diturunkan?”. Sehubungan dengan ini ats-Tsauri berkata: “Jika datang kepadamu Tafsir dari Mujahid, cukuplah itu bagimu”. Oleh karena itu, menurut ibnu Taimiyah, Bukhari dan ahli ilmu lainnya banyak berpegang pada tafsirnya.
C. Sistematika Penulisan
Mengenai karyanya, tercatat bahwa tafsir Mujahid ini adalah satu-satunya karya tulis beliau. Kitab yang menjadi bahasan dalam tulisan ini berjudul Tafsir Mujahid dinisbatkan kepada pengarangnya. Kitab karya Mujahid ini awalnya berbentuk manuskrip-manuskrip yang ditemukan sekitar tahun 1149 M di penerbit Dar al-Kutub al-Missriyyah. Manuskrip ini berjumlah sebanyak delapan volume versi Fu’ad Sayyid dengan susunan sebagai berikut:
Jilid 1 memuat surat al Baqarah sampai ayat 43 surat an Nisa’
Jilid 2 memuat dari ayat 44 surat an Nisa’ sampai surat al-Anfal
Jilid 3 memuat dari surat at-Taubah sampai ayat 24 surat Bani Israil
Jilid 4 memuat dari ayat 25 surat Bani Israil sampai ayat 25 surat al Furqan
Jilid 5 memuat dari ayat 27 surat al-Furqan sampai akhir surat Yasiin
Jilid 6 memuat dari surat as-Shaffat sampai akhir surat an-Najm
Jilid 7 memuat dari surat al-Qamar sampai akhir surat ’Amma Yatasaalun
Jilid 8 memuat dari surat an-Nazi’at sampai akhir surat an-Nas.
Data-data ini diriwayatkan oleh Abu al-Qasim Abd Rahman ibn Ahmad ibn Muhammad ibn 'Ubayd al-Hamadzani dan sampai pada Mujahid melalui Ibrahim dari Adam dari Warqa' dari Abu Najih. Permulaan dan akhir dari kumpulan manuskrip-manuskrip yang ditemukan di penerbit Dar al-Kutub al-Missriyyah tersebut berhubungan dengan catatan yang berdasarkan riwayat Abu Mansur Muhammad ibn Abd Malik ibn Hasan Ibnu Khayrun dari pamannya yakni Abu Fadl Ahmad ibn Hasan ibn Khayrun dari Abu Ali Hasn ibn Ahmad ibn Ibrahim ibn Hasan ibn Muhammad ibn Shadhan, dari Abu al-Qasim Abd al-Rahman ibn Hasan. Permulaan pembahasan-pembahasan riwayat ini mengenai jilid pertama yang dimulai pada 1 Rajab 538 H dan rampung pada hari Selasa 18 Rabi’ul Awwal 544 H. Versi ini merupakan ringkasan dari penafsiran-penafsiran Mujahid yang telah diringkas oleh kolektor dari sebuah naskah di tangannya. Dia telah berusaha dalam resensi ini untuk menahan diri dari menceritakan legenda dari Ahl al-Kitab dan pembaca jarang yang menemukan segala sesuatu yang berkaitan dengan apa yang disebut Israiliyyat. Sebuah jiplakan manuskrip ini dibuat oleh masyarakat untuk penelitian Islam di Pakistan. Hal ini telah diedit dan diberi pengantar oleh Abd. Rahman al-Surati Tahir dalam dua volume di bawah perlindungan Emir Qatar, Syekh Hamd bin Khalifah Al-Thani. Teks editan ini kemudian dicetak oleh penerbit al-Manshurat al-Ilmiyyah, Beirut. Ini dapat dikatakan bahwa dalam catatan kaki editor menyebutkan variasi dalam teks penafsiran serta sebagai bahan tambahan yang ditemukan di dalam komentar al-Tabari dan telah menyelesaikan pekerjaan yang sulit dan berguna.
D. Metodologi Tafsir
Mujahid merupakan penafsir al-Qur’an dengan metode rasional. Mujahid menampakkan kecenderungannya pada tafsir rasional dalam menafsirkan surat al-Baqarah: 65 pada maksud cerita bahwa Allah akan merubah orang-orang yang telah melampaui batas pada hari Sabtu menjadi “Kera-kera yang merugi”. Mengenai hal ini Mujahid mengatakan bahwa perubahan ini tidak terjadi pada jasad mereka tetapi pada hati mereka, dalam artian mereka tetaplah mausia namun berjiwa kera.
E. Pendapat Ulama Mengenai Tafsirnya
Qotadah berkata, "Orang terakhir yang paling tahu akan halal dan haram adalah Az Zuhri, dan orang yang terakhir yang paling tahu akan tafsir adalah Mujahid." Sufyan Ats Tsauri berkata, " Ambillah tafsir dari empat orang : Mujahid, Sa'id bin Jubair, 'Ikrimah dan Adl Dlohak." Ibnu Taimiyyah berkata, "Oleh karena itu Asy Syafi'i dan Bukhori serta banyak lagi yang lainnya yang mengandalkan tafsir beliau." Ats Tsauri berkata,"Jika datang kepadamu tafsir dari Mujahid, maka cukuplah itu bagimu. Ats Tsauri berkata, dari Salamah bin Kuhail berkata, " Aku tidak pernah melihat orang yang dengan ilmunya menginginkan wajah Alloh kecuali tiga orang : 'Atho', Thowus dan Mujahid." Diriwayatkan dari Al A'masy, ia berkata, "Mujahid seperti seorang kuli yang apabila beliau berbicara seakan-akan dari mulut beliau keluar mutiara." Ibnu Juraij berkata, "Seandainya aku mendengarkan (belajar) dari Mujahid, aku akan berkata, 'aku mendengar (belajar) dari Mujahid lebih aku sukai dari pada keluarga dan hartaku."
PENUTUP
A. Kesimpulan
Tafsir Mujahid adalah salah satu produk tafsir periode tabi’in, tepatnya lagi karya dari seorang tabi’in yang bernama Mujahid bin Jabr. Nama lengkapnya adalah Mujahid bin Jabr al-Makki Abul Hajjaj al-Makhzumi al-Muqri’, Maula as-Sa’ib bin Abus Sa’ib. Ia dilahirkan pada 21 H. Pada masa Khilafah Umar, dan wafat pada tahun 102 atau 103 H. Tetapi menurut Yahya al-Qattan ia wafat pada tahun 104 H. Ia banyak meriwayatkan dari Ali, Sa’ad bin Abi Waqqas, empat orang Abdullah, Rafi’ bin Khudaij, Aisyah, Ummu Salamah, Abu Hurairah, Suraqah bin Malik, Abdullah bin as-Sa’ib al-Makhzumi, dan lain-lain.
Mengenai karyanya, tercatat bahwa tafsir Mujahid ini adalah satu-satunya karya tulis beliau. Kitab yang menjadi bahasan dalam tulisan ini berjudul Tafsir Mujahid dinisbatkan kepada pengarangnya. Kitab tafsir tersebut kini diterbitkan oleh penerbit al-Manshurat al-Ilmiyyah, Beirut. Beberapa pendapat ulama tentang tafsir beliau yaitu, Qotadah berkata, "Orang terakhir yang paling tahu akan halal dan haram adalah Az Zuhri, dan orang yang terakhir yang paling tahu akan tafsir adalah Mujahid." Sufyan Ats Tsauri berkata, " Ambillah tafsir dari empat orang : Mujahid, Sa'id bin Jubair, 'Ikrimah dan Adl Dlohak." Ibnu Taimiyyah berkata, "Oleh karena itu Asy Syafi'i dan Bukhori serta banyak lagi yang lainnya yang mengandalkan tafsir beliau."
DAFTAR PUSTAKA
Al-Qaththan, Syaikh Manna, 2006. Pengantar Studi Ilmu Al Qur’an. Jakarta: Pustaka Al Kautsar
Al Qattan, Manna Khalil, 2009, Studi Ilmu Al Qur’an. Bogor, Pustaka Litera: Antar Nusa
Goldziher, Ignas, 2010, Madzhab Tafsir Dari Klasik Hingga Modern. Yogyakarta: el-SAQ Press
alhakimluqman.blogspot.com/2011/11/mujahid-bin-jabr.html
coretananakpulau.blogspot.com/2010//tafsir-mujahid-bin-jabr_08.html
quran.al-shia.org/id/tafsir/05.html
Tafsir Mujahid
Reviewed by As'ad Al-Tabi'in Al-Andalasi
on
December 27, 2014
Rating:
No comments:
Komentar