Dari Abu Hurairah -Semoga
Allah meridhainya- Rasulullah bersabda:
((
الفطرة خمس -أو خمسة من الفطرة: الختان، والاستحداد، وتنف الإبط، وتقليم الأظفار، وقص
الشارب )) الخباري في صحيح، 5889
Artinya: Fithrah manusia
itu ada lima, yaitu khitan, mencukur bulu kemaluan, mencabut bulu ketiak,
memotong kuku, dan mencukur kumis (HR. Bukhari, 5889).
Makna fitrah pada asalnya
adalah tabiat yang semula sudah ada, dan yang dimaksu dengan hadits tersebut di
atas adalah, "Jika 5 hal di atas dilakukan maka pelakunya disifati dengan
fithrah sebagaimana Allah tetapkan demikian untuk para hambanya, dan juga Allah
memotivasi hamba-Nya untuk melakukan, mencintai hal yang demikian, sehingga
hamba tersebut memiliki sifat yang paling sempurna lagi mulia. Dalam sejumlah
sifat yang lain disebutkan, "Lima hal yang teramsuk
sunnah/kebiasaan".
Dan khitan maknanya adalah
memotong, yaitu memotong kulub (kulit yang berlebih yang ada pada dzakar bagian
depan. Adapun istihdad, adalah menggunakan alat potong untuk menghilangkan
rambut yang ada di atas dan sekitar kemaluan laki-laki. Demikian juga rambut
yang ada di sekitar kemaluan perempuan.
Sebuah majalah medis
terkenal di Inggris, BMG, pernah menurunkan makalah tentang kanker kelamin dan
penyebab-penyebabnya pada tahun 1986. Diantara keterangannya adalah,
"Sesungguhnya kanker kelamin sangat kecil sekali terjadi di kalangan
yahudi dan negeri-negeri muslim, sebab mereka ini melakukan khitan semenjak
usia anak-anak. Dan data statistik medis menunjukkan bahwa kanker kemaluan yang
terjadi pada kalangan yahudi tidak terjadi kecuali hanya terhadap 9 penderita
saja dalam setahun."
Proses terjadinya kanker
kelamin adalah ketika kemaluan tidak dikhitan, maka kulub yang ada di bagian
depan kemaluan tersebut selalu menyisakan air kencing yang keluar. Air kencing
tersebut membawa endapan-endapan yang dalam waktu yang lama akan menutupi
bagian saluran air kencing sehingga menyebabkan dis-fungsi. Maka dengan
dikhitannya kulub ini, kemungkinan mengendapnya sisa-sisa air kencing tidak ada
lagi karena selalu dibersihkan setiap kali kencing. Sisa-sisa endapan air
kencing inilah yang berdasarkan penelitian merupakan sebab utama terjadinya
kanker kelamin.
Majalah "Al-Ma'had
Al-Wathaniy lii Al-Sarthan" menurunkan berita tentang hasil penelitian
yang menegaskan bahwa kanker kelamin bisa berpindah ketika berhubungan seks.
Dan dengan hubungan seks dengan banyak pasangan bebas juga akan menyebabkan
terjadinya kanker ini. Dalam dalam laporan buletin sebuah akademi untuk
penyakit-penyakit anak-anak disebutkan bahwa sesungguhnya khitan adalah cara
yang efektif untuk mencegah terjadinya kanker kelamin.
Sebuah majalah Amerika
untuk penyakit anak-anak juga menegaskan bahwa aktivitas-aktivitas agama yang
dianut kalangan muslimin (Islam) dan yahudi yang menegaskan mensyari'atkan
khitan memiliki dampak yang sangat mendasar dalam memotivasi mereka untuk
melaksanakan fithrah ini (khitan)". Dan dalam shahihain (Bukhari dan
Muslim) diriwayatkan dari Abu Hurairah secara marfu' bahwa Nabi Ibrahim
--Alaihis Salam-- melakukan khitan ketika ia memasuki usia 80 tahun.
Sumber: Al-Arbaun
Al-Ilmiyah" Abdul hamid Mahmud Thahmaz, Daar Al-Qalam
Penerjemah: Abu Muhammad ibn Shadiq
Penerjemah: Abu Muhammad ibn Shadiq
Hikmah Disyari'atkan Khitan
Reviewed by As'ad Al-Tabi'in Al-Andalasi
on
January 03, 2014
Rating:
No comments:
Komentar