Indonesia boleh berbangga,
karena masih banyak memiliki ulama-ulama yang dibanggakan bukan hanya oleh
warganya tetapi juga oleh para ulama dari berbagai penjuru dunia. Kalau dulu
kita mengenal Syaikh Nawawi al-Bantani dan Syaikh Yasin al-Faddani, sekarang kita
masih memiliki banyak sosok yang membanggakan, diantaranya adalah Prof. Dr. KH.
Ali Mustafa Yaqub.
1. Latar Belakang KH. Ali
Mustafa Yaqub
Prof. Dr. KH. Ali Mustafa
Yaqub, MA lahir di Kemiri, Batang, Jawa Tengah, pada tanggal 2 Maret 1952 M
dari sebuah keluarga yang taat menjalankan agama.
Domisili beliau sekarang di Jl. SD. Inpres No. 11 RT.002 RW.09 Pisangan-Barat
Ciputat 15419 Tangerang-Selatan Banten.
2. Pendidikan KH. Ali
Mustafa Yaqub
Pendidikan KH. Ali Mustafa
Yaqub mulai dari SD sampai SMP, semua dijalani di Batang kota kelahirannya.
Setelah tamat SMP minatnya untuk belajar agama mulai tumbuh, Ali Mustafa kecil
bertandang ke sebuah pesantren di Seblak, Jombang untuk belajar agama sampai
tahun 1969.
Kemudian beliau nyantri lagi di pesantren Tebu Ireng, Jombang sampai tingkat
Fakultas Syari’ah Universitas Hasyim As’ari sampai awal tahun 1976. Dan pada
tahun itu juga ia masuk Fakultas Syari’ah Universitas Muhammad ibnu Saud sampai
tahun 1985 kemudian mengambil Master di Universitas yang sama pada Jurusan
Tafsir dan Ilmu Hadits.
- Pondok
Pesantren Seblak Jombang (1966–1969).
- Pondok
Pesantren Tebuireng, Jombang (1969–1971).
- Fakultas
Syariah Universitas Hasyim Asy’ari, Jombang (1972–1975).
- Fakultas
Syariah Universitas Islam Imam Muhammad bin Saud, Riyadh, Saudi Arabia
(S1, 1976–1980).
- Fakultas
Pascasarjana Universitas King Saud, Riyadh, Saudi Arabia, Spesialisasi
Tafsir Hadits (S2, 1980–1985).
- Universitas
Nizamia, Hyderabad, India, Spesialisasi Hukum Islam (S3, 2005–2008).
3. Ulama Luar Negeri Datang
ke Indonesia dan Uji KH. Ali Mustafa Yaqub
Guna memperoleh gelar
doktornya, Prof. Ali Mustafa Yaqub ahli hadits Indonesia yang juga anggota
Komisi Fatwa MUI Pusat diuji para ulama Timur Tengah. “Masalah halal-haram merupakan sesuatu yang sangat penting bagi
umat Islam di manapun berada, karena mengkonsumsi produk yang haram disamping
berbahaya bagi tubuh, juga menjadi sebab penolakan amal ibadah seorang Muslim
oleh Sang Khaliq.”
Demikian dikemukakan Prof. KH. Ali Mustafa Yaqub, MA dalam disertasinya yang
berjudul “Kriteria Halal-Haram untuk Pangan, Obat dan Kosmetika dalam
Perspektif al-Quran dan Hadits”, untuk memperoleh gelar Doktor dalam Hukum
Islam dari Universitas Nizamia, Hyderabad India. Yang menarik ujian disertasi
doktor tersebut dilaksanakan di aula Masjid Istiqlal Jakarta.
Sidang Munaqasyah yang dilakukan oleh tim penguji internasional, dipimpin oleh
Prof. Dr. M. Hassan Hitou, Guru Besar Fiqh Islam dan Ushul Fiqh Universitas
Kuwait yang juga Direktur Ilmu-ilmu Islam Frankfurt Jerman.
Para anggota penguji: Prof. Dr. Taufiq Ramadhan al-Buthi (Guru Besar dan Ketua
Jurusan Fiqh dan Ushul Fiqh Universitas Damaskus, Syria), Prof. Dr. Mohammed
Khaja Sharief M. Shahabuddin (Guru Besar dan Ketua Jurusan HadisUniversitas
Nizamia, Hyderabad, India) dan Prof. Dr. M. Saifullah Mohammed Afsafullah (Guru
Besar dan Ketua Jurusan Sastra Arab Universitas Nizamia). Mereka menyatakan Ali
Mustafa Yakub lulus dan berhak menyandang gelar doktor.
“Ini adalah suatu kejadian baru yang sangat baik. Justru sekarang ini malah
dosen-dosennya yang datang kemari, bukan mahasiswa yang datang kesana,” kata
Menteri Agama Muhammad Maftuh Basyuni mengomentari ujian disertasi tersebut.
Selain Menag, hadir pula Dirjen Bimas Islam Nasaruddin Umar, Sekjen Depag
Bahrul Hayat, dan Ketua MUI Umar Shihab.
Menurut Ali Mustafa Yaqub yang juga Imam Besar Masjid Istiqlal, meski saat ini
sudah banyak karya tulis yang menjelaskan tentang kehalalan dan keharaman
makanan, minuman, obat dan kosmetika. Namun kebanyakan karya tersebut membahas
hukum barang tersebut dengan menyebutkan namanya, lalu menyatakan hukumnya
dalam tinjauan fiqh Islam.
“Adapun yang kami tulis dalam disertasi ini adalah kebalikannya. Kami
menyebutkan kriteria-kriteria halal dan haram terlebih dahulu, lalu menyebutkan
contoh-contohnya. Tujuannya adalah untuk mempermudah kaum Muslimin dalam
mengetahui barang-barang yang halal dan haram. Sebab jika seorang Muslim
mengetahui kriteria-kriteria kehalalan dan keharaman suatu barang maka ia akan
mengetahui hukum barang itu dalam pandangan fiqh Islam,” papar KH. Ali.
“Yang kedua, dalam disertasi ini kami sampaikan sebuah usulan mengenai halal
internasional. Maksudnya, segala yang halal di negara-negara Arab halal pula di
Asia Tenggara, yang halal di London halal pula di New York, yang halal di
Hyderabad halal pula di Jakarta, tanpa melihat lokasi tempat tinggal Muslim dan
madzhab fiqh yang dianut.” Lanjut KH. Ali Mustafa Yaqub memberikan
penjelasan.
“Dewasa ini produk dari negara non Muslim membanjir di negara yang mayoritas
umat Islam termasuk Indonesia. Ini suatu perhatian yang sangat besar, karena
itu kita perlu tahu.” Ujar KH. Ali Mustafa Yaqub seraya mengungkapkan bahwa
disertasi yang ia tulis itu setelah melakukan penelitian di Amerika, Kanada
serta Eropa.
Sementara itu Menteri Agama Maftuh Basyuni mengatakan disertasi KH. Ali Mustafa
Yaqub itu memiliki kaitan dengan upaya pemerintah untuk memperjuangkan adanya
undang-undang mengenai sesuatu halal. “Kita sangat berkepentingan, dan kalau
disertasi itu diterima kita punya pegangan yang bisa dijadikan rujukan semua
pihak,” katanya.
4. KH. Ali Mustafa Yaqub
Mulai Aktif Berdakwah
Setelah pulang ke tanah air
beliau menjadi dosen di berbagai Perguruan Tingi Islam seperti: Institut Ilmu
al-Quran (IIQ), Institut Studi Ilmu al-Quran (ISIQ), Sekolah Tinggi Islam
Dakwah (STIDA) al-Hamidiyah dan UIN Syarif Hidayatullah.
KH. Ali Mustafa Yaqub merupakan sosok pribadi intelektual muslim. Ia dikenal
sebagai pakar ilmu hadits. Sebab itu tidak mengherankan bila ia mengembangkan
dakwah Islamiah lewat perspektif hadits. Dan kalau berbicara soal hadits
berikut kisi-kisi kehidupan, perilaku dan tindakan Rasulullah Saw., KH. Ali
Mustafa Yaqub memang memiliki otoritas.
KH. Ali Mustafa Yaqub adalah alumni pascasarjana King Saud Riyadh Saudi Arabia.
Beliau termasuk salah seorang murid ulama terkenal yang juga pakar di bidang
hadits asal Saudi Abia, yaitu professor M. M. Azami.
Kiprah organisasinya mulai dikenal ketika di Riyadh ia terpilih menjadi ketua Perhimpunan
Pelajar Indonesia (PPI). Tahun 1990-1996 beliau menjadi Sekjen Pimpinan Pusat
Ittihadul Muballighin.
Tahun 1997 ia mendirikan pondok pesantren dengan spesialisasi ilmu hadits yang
bernama Pesantren Luhur Ilmu Hadits Darus Sunnah. Pesantren ini terletak di
Jalan SD Inpres no. 11 Pisangan Barat Ciputat, Jakarta, yang didirikan untuk
mempelajari tentang hadits dan ilmunya. Pesantren tersebut memberikan
pendidikan secara gratis dan banyak diminati oleh anak-anak muda dari berbagai
daerah.
Selain itu beliau juga menjadi pembicara di berbagai seminar serta menulis
sejumlah makalah dan buku. Beliau mulai aktif dalam dunia tulis-menulis sejak
tahun 1986. Beberapa tulisannya yang terpublikasi secara luas diantaranya
adalah Memahami Hakikat Hukum Islam (1986), Imam Bukhari dan Metodologi Kritik
dalam Ilmu Hadits (1991), Kritik Hadits (1995), Kriteria Halal-Haram untuk
Pangan, Obat dan Kosmetika dalam Perspektif al-Quran dan Hadits, Hadits-Hadits
Palsu Seputar Ramadhan (2003).
Selain itu ia juga aktif sebagai guru besar di Institut Ilmu Qur’an (IIQ)
Ciputat. Ia juga pernah mengajar kurang lebih 5 tahun lamanya di IAIN Ciputat
Jakarta. Dan saat ini ia adalah salah seorang anggota MUI Pusat.
Secara garis besar, aktifitas dakwah yang sudah dan sedang KH. Ali Mustafa
Yaqub lakukan diantaranya adalah:
- Pengasuh
Pesantren Luhur Ilmu Hadits Darus Sunnah, Pisangan-Barat, Ciputat (1997-
sekarang).
- Wakil
Ketua Komisi Fatwa MUI Pusat (2005–2010).
- Wakil
Ketua Dewan Syariah Nasional (DSN) Majlis Ulama Indonesia (MUI) (1997–2010).
- Guru
Besar Hadits & Ilmu Hadits Institut Ilmu al-Quran (IIQ) Jakarta
(1998–sekarang).
- Imam
Besar Masjid Istiqlal Jakarta (2005–sekarang).
- Rais
Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Bidang Fatwa
(2010–sekarang).
- Penasihat
Syariah Halal Transactions of Omaha Amerika Serikat (2010–sekarang).
Bukan hanya kancah dakwah dalam negeri, beliau juga mengembangkan sayap
dakwahnya hingga ke luar negeri. Hal itu bisa kita lihat dari tugas luar negeri
yang pernah KH. Ali Mustafa Yaqub laksanakan, diantaranya adalah:
- Anggota
Delegasi MUI untuk Mengaudit Pemotongan Hewan di Amerika (2000).
- Ketua
Delegasi MUI untuk Mengaudit Pemotongan Hewan di Amerika dan Kanada
(2007).
- Peserta
& Pemakalah dalam Konfrensi Internasional tentang Metode Penetapan
Fatwa di Kuala Lumpur, Malaysia (2006).
- Studi
Banding tentang Metode Pelestarian al-Quran, di Iran, Mesir dan Saudi
Arabia, Anggota Delegasi Departemen Agama RI (2005).
- Studi
Banding tentang Metode Pelestarian al-Quran, di Turki, Anggota Delegasi
Departemen Agama RI (2006).
- Peserta
Konfrensi Internasional ke-6, Lembaga Keuangan Islam, Bahrain (2007).
- Safari
Ramadhan 1429 H di Amerika dan Kanada (2008).
- Naib
Amirul Hajj Indonesia, 1430 H/2009 M.
- Narasumber
Seminar Takhrij Hadits Serantau, Kuala Lumpur Malaysia, (Desember 2009).
- Narasumber
Seminar Kepimpinan Pegawai-pegawai Masjid, Bandar Seri Begawan Negara
Brunei Darussalam (November 2010).
- Narasumber
Pengajian Ramadhan ad-Durus al-Hassaniyah 1432 H/ 2011 M, Kerajaan Maroko
(Agustus 2011).
- Karya-karya
KH. Ali Mustafa Yaqub
Ali Mustafa Yaqub adalah
seorang kiyai yang sangat sederhana dan ikhlas. Di tengah-tengah kesibukannya
ia masih meluangkan waktunya untuk bersedia diwawancarai oleh para wartawan. Di
sela-sela kesibukannya pula ia telah banyak menulis buku, dan yang terbanyak
tulisannya adalah di bidang ilmu hadis sesuai dengan keahliannya.
Karya-karya KH. Ali Mustafa Yaqub diantaranya adalah:
- Memahami
Hakikat Hukum Islam (Alih Bahasa dari Prof. Dr. Muh. Abdul Fattah
al-Bayanuni, 1986).
- Nasihat
Nabi kepada Para Pembaca dan Penghafal al-Quran (1990).
- Imam
al-Bukhari dan Metodologi Kritik dalam Ilmu Hadits (1991).
- Hadits
Nabawi dan Sejarah Kodifikasinya (Alih Bahasa dari Prof. Dr. Muhammad
Mustafa Azami, 1994).
- Kritik
Hadits (1995).
- Bimbingan
Islam untuk Pribadi dan Masyarakat (Alih Bahasa dari Muhammad Jamil Zainu,
Saudi Arabia, 1418 H).
- Sejarah
dan Metode Dakwah Nabi (1997).
- Peran
Ilmu Hadits dalam Pembinaan Hukum Islam (1999).
- Kerukunan
Umat dalam Perspektif al-Quran dan Hadits (2000).
- Islam
Masa Kini (2001).
- Kemusyrikan
Menurut Madzhab Syafi’I (Alih Bahasa dari Prof. Dr. Abdurrahman
al-Khumayis, 2001).
- Aqidah
Imam Empat Abu Hanifah, Malik, Syafi’i dan Ahmad (Alih Bahasa dari Prof.
Dr. Abdurrahman al-Khumayis, 2001).
- Fatwa-fatwa
Kontemporer (2002).
- MM
Azami Pembela Eksistensi Hadits (2002).
- Pengajian
Ramadhan Kiai Duladi (2003).
- Hadits-hadits
Bermasalah (2003).
- Hadits-hadits
Palsu Seputar Ramadhan (2003).
- Nikah
Beda Agama dalam Perspektif al-Quran dan Hadits (2005).
- Imam
Perempuan (2006).
- Haji
Pengabdi Setan (2006).
- Fatwa
Imam Besar Masjid Istiqlal (2007).
- Ada
Bawal Kok Pilih Tiram (2008).
- Toleransi
Antar Umat Beragama (Bahasa Arab–Indonesia 2008).
- Islam
di Amerika; Catatan Safari Ramadhan 1429 H Imam Besar Masjid Istiqlal
(Bahasa Inggris–Indonesia 2009).
- Kriteria
Halal-Haram untuk Pangan, Obat dan Kosmetika Menurut al-Quran dan Hadits
(2009).
- Mewaspadai
Provokator Haji (2009).
- Islam
Between War and Peace (Pustaka Darus-Sunnah 2009).
- معايـير الحلال والحرام في الأطعمة
و الأشر بة و الأدوية والمستحضرات التجميلية على ضوء الكتاب و السنة
(2010)
- Kiblat;
Antara Bangunan & Arah Ka’bah (Bahasa Arab-Indonesia 2010).
- القبـلة على ضوء الكتاب و السنـة
باللغـة العربيـة (2010)
- 25
Menit Bersama Obama (Masjid Istiqlal Jakarta 2010).
- Kiblat
Menurut al-Quran dan Hadits; Kritik Atas Fatwa MUI No.5/2010 (2011).
- Ramadhan
Bersama Ali Mustafa Yaqub (2011).
- Cerita
dari Maroko (2012).
- Makan
Tak Pernah Kenyang (2012).
- Ijtihad,
Terorisme dan Liberalisme (Bahasa Arab-Indonesia 2012).
- Panduan
Amar Ma’ruf Nahi Mungkar (Hisbah) (Bahasa Arab-Indonesia 2012).
6. Pemikiran KH. Ali
Mustafa Yaqub dalam Ilmu Hadits
Banyak penafsiran yang
kurang tepat selama ini dalam memahami hadits, dan hal ini terus berkembang di
masyarakat. KH. Ali Mustafa Yaqub termasuk ulama Indonesia garda depan yang
mengamatinya sekaligus meluruskannya. Salah satu cara yang ia lakukan adalah
dengan menulis buku atau makalah, di majalah, jurnal atau koran serta mengisi
seminar atau ceramah-ceramah.
Yang melatarbelakangi motifasi KH. Ali Mustafa Yaqub untuk belajar hadits
adalah ia merasakan dua kenikmatan dengan belajar hadits yaitu bisa mempelajari
kehidupan Nabi Saw., sehingga seakan-akan melihat Nabi Saw. dan yang kedua bisa
banyak bershalawat kepada Nabi Saw.
Beliau menjelaskan tentang perbedaan antara al-Hadits dan as-Sunnah, bahwa
pengertian hadits dan sunnah menurut para ulama hadits terdiri dari empat hal:
perkataan, perbuatan, ketetapan dan sifat-sifat Nabi. Sedangkan menurut ulama
hukum Islam membedakan antara sunnah dan hadits Nabi. Sunnah hanya meliputi
tiga aspek, yaitu perkataan, perbuatan dan ketetapan Nabi. Sedangkan
sifat-sifat Nabi itu masuknya dalam hadits.
Sedangkan menurut Imam Syafi’i dibedakan antara hadits dan sunnah. Setiap
sunnah adalah hadits dan tidak semua hadits adalah sunnah. Terminologi yang
digunakan Imam Syafi’i kemudian digunakan oleh orang-orang sekarang, yakni
semua hadits shahih adalah sunnah.
Belajar hadits menurutnya tidak cukup dengan mempelajari musthalah hadits saja.
Karena ilmu hadits itu ada tiga komponen; musthalahul hadits, takhrij hadits
dan metode memahami hadits.
7. Kritikan KH. Ali Mustafa
Yaqub Terhadap Syaikh Al-Albani
Dalam salah satu bukunya
yang berjudul “Hadits-Hadits Palsu Seputar Ramadhan”, KH. Ali Mustafa Yaqub melontarkan
kritikan-kritikannya kepada Syaikh al-Albani, seorang ulama kebanggan
Salafi-Wahabi. Diantara kritikannya adalah:
- Pada
halaman 133, beliau menulis: “Maka, tidak heran apabila ahli hadits dari
Maroko Syaikh Abdullah al-Ghumari menyatakan bahwa al-Albani tidak dapat
dipertanggungjawabkan dalam menetapkan nilai hadits, baik shahih ataupun
dha’if.”
- Masih
pada halaman 133, beliau menulis: “Tidak mengherankan pula apabila Syaikh
Muhammad Yasin al-Faddani, ulama Saudi Arabia keturunan Sumatera Barat
Indonesia mengatakan: “Al-Albani adalah sesat dan menyesatkan.”
- Pada
halaman 135 beliau menulis: “Ungkapan ini kongkritnya adalah al-Albani
seorang yang bodoh.”
KH. Ali Mustafa Yaqub selain merujuk pendapatnya pada ulama pakar hadits
kaliber dunia seperti as-Sayyid Abdullah al-Ghumari dan Syaikh Yasin
al-Faddani, dalam bukunya tersebut beliau juga merujuk pada al-Habib Hasan
Assegaf, Syaikh Abdullah al-Harari al-Habsyi dan pakar hadits lainnya yang
tidak diragukan lagi keilmuannya.
Sumber:
Biografi Prof. Dr. KH. Ali Mustafa Yaqub, MA
Reviewed by As'ad Al-Tabi'in Al-Andalasi
on
February 27, 2015
Rating:
No comments:
Komentar